Kamis, 25 April 2024

Pasar Kaget Tetap Beraktivitas

Berita Terkait

Warga sedang belanja di Pasar Kaget di Tanjunguncang, Batuaji.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Aktivitas Pasar Kaget di jalan baru dari Perumahan Nasional Seibeduk ke Perumahan GMP Seibeduk masih terus berlangsung. Padahal, aktivitas tersebut ditolak warga dan RT RW setempat. Pemerintah setempat juga sudah turun mengimbau untuk tidak lagi berjualan di badan jalan tersebut.

“Sudah kami datangi, nah alasan mereka cari makan,” ujar Sekretaris Camat Seibeduk Gufran saat dikonfirmasi kemarin.

Dia mengatakan Camat belum bisa mengambil tindakan tegas, sebab pihaknya masih memakai cara pendekatan secara persuasif.

“Pasar kaget merupakan kegiatan ilegal, jadi memang tak boleh, apalagi di fasilitas umum seperti jalan raya,” katanya.

Sementara itu pihak Kelurahan Duriangkang juga tetap turun berdialog dengan para pedagang. Dengan harapan, para pedagang dapat memahami bahwa kegiatan tersebut dapat menganggu aktivitas lain termasuk pembangunan lanjutan jalan.

Sekertaris Satpol PP Batam, Friedkalter mengatakan persoalan pasar kaget memang dilematis. Satu sisi masyarakat membutuhkan, sementara sisi lain pasar resmi tentu akan terganggu dengan kehadiran pasar ini. Namun yang jelas ia memastikan pasar kaget adalah kegiatan ilegal, penanganannya dilakuakn secara persuasif.

“Sebenarnya pasar kaget ini tak boleh. Contoh kasus, timbangannya tak ditera. Penertibannya kami lakukan pendekatan secara persuasif dulu,” kata Fridkalter belum lama ini. (une)

Update