Jumat, 19 April 2024

Cegah Terjadinya Penyimpangan

Berita Terkait

Asri Agung. F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Asri Agung melantik 18 orang anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Senin (4/6).

Asri mengatakan bahwa TP4D akan berupaya mengawal dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di Provinsi Kepri. Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dapat bersinergi dengan Kejati, terlebih masih terbatasnya anggota yang tergabung dalam TP4D.

”Kami akan turun ke lapangan melihat suatu proyek atau kegiatan dan mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Asri.

Kajati menegaskan, tidak akan ada lagi proyek-proyek titipan pada setiap proyek yang dikerjakan instansi di Pemprov Kepri. TP4D juga harus mengingatkan apa yang perlu diperbaiki dalam suatu pengerjaan proyek.”Yang jelas tidak ada lagi yang namanya pesanan dan titipan,” tegasnya.

Selain itu, Asri juga mengingatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemprov Kepri bersikap tegas dan objektif dalam menentukan pemenang sebuah pelelangan pekerjaan. ”Ketahui identitas perusahaan yang mengikuti lelang. Harus memenuhi syarat,” bebernya.(odi)

 

Update