batampos.co.id – Dinilai mengganggu arus lalu lintas, sejumlah pedagang ikan dan pedagang kerang di Jalan RA Kartini, Kelurahan Tanjungbatu dipindahkan ke Jalan Kebun Pinang. Lokasi perpindahan sekitar 150 meter.
Selain dinilai mengganggu, keberadaan pedagang ikan musiman juga mengurangi keindahan karena berada di jalan kota. Diharapkan pedagang mematuhi dan tidak akan kembali lagi berjualan di tempat yang lama demi menjaga kenyamanan pengguna jalan.
Camat Kundur Eri Novaldinata menyebutkan, pemindahan pedagan ikan musiman dikarenakan keberadaan mereka cukup mengganggu pengguna jalan. Dia mengatakan, pedagang memajang lapak di pinggir jalan, sementara jalan RA Kartini cukup padat kendaraan lalu lintas. Sehingga keberadaan pedagang sangat mengganggu pengguna jalan dan mengancam keselamatan pedagang itu sendiri.
”Iya, sekarang pedagang sudah kita pindahkan di tempat yang aman, di Jalan Kebun Pinang. Kita tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun keselamatan diri dan pengguna jalan harus diperhatikan. Diminta pedagang tidak berjualan di tempat yang membahayakan,” imbau Eri.
Terkait pemindahan pedagang ikan di Jalan RA Kartini, Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelumnya telah meminta pada camat untuk menertibkan. Hal itu disampaikan bupati saat meresmikan menara Masjid Nurussalam, Tanjungbatu, belum lama ini.(ims)
