Jumat, 29 Maret 2024

Penebangan Pohon dan Pembongkaran Halte Pemborosan Anggaran

Berita Terkait

Alat berat meratakan tanah setelah menumbangkan pohon di Jalan Jendral Ahmat Yani, Batamcentre, Senin (4/6). Perataan tanah ini untuk pelebaran jalan yang semakin sempit untuk dilalui kendaraan. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho menyebutkan penebangan pohon dan pembongkaran halte yang dilakukan Pemko Batam untuk pelebaran jalan termasuk pemborosan anggaran. Apalagi, pelebaran jalan tersebut tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Perencanaan pembangunan jalan itu kurang pas. Pohon-pohon yang ditanam belum sampai 3 sampai 5 tahun sudah ditebang,” sesal Udin, Senin (4/6).

Begitu juga dengan halte-hal bus transbatam yang belum dibangun dua tahun sudah dibongkar dengan alasan untuk melebarkan jalan. Padahal untuk membangun satu halte ini, Pemko Batam harus mengkucurkan anggaran sekitar Rp 60 juta. Ditambah lagi biaya perawatan pohon-pohon pelindung yang berada di sepanjang jalan.

“Bayangkan berapa anggaran kita yang hilang karena pemborosan anggaran ini,” sebut Udin.

Diakuinya, penebangan pohon pelindung ini tidak sejalan dengan program penghijauan Pemko Batam.

“Untuk memabangun menanam pohon menggunakan anggaran daerah, termasuk biaya perawatan. Nanti setelah itu, dibuat lagi program Batam menanam. Mulai lagi dari awal, sementara yang sudah ada ditebangi,” sesal dia.

Ia berharap ke depan Pemko Batam memperhatikan setiap program yang akan dijalankannya, sehingga tidak terkesan pemborosan anggaran. Semisalnya ketika ingin melebarkan jalan, jangan dibangun halte di lokasi tersebut.

“Begitu juga dengan menanam pohon bila berpotensi ditebang, lebih baik jangan ditanam. Karena seperti kita ketahui biaya untuk membangun halte dan perawatan pohon tidakn sedikit,” jelas Udin. (rng)

Update