Selasa, 23 April 2024

Polisi Imbau Korban Perampokan Melapor

Berita Terkait

Ilustrasi ailinstock

batampos.co.id – Polresta Barelang hingga kini masih mendalami kasus perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota BNN, yakni Marlis Bin Umar Soib, 38, Venta Panjaitan, 22 dan Agustinus, 40. Polisi mengimbau bagi warga yang menjadi korban perampokan ini segera melapor ke Polresta Barelang.

“Kalau ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban perampokan dengan modus ini segera melapor ke Polresta Barelang,” kata Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

Dijelaskan Kapolres, hingga saat ini diketahui ada 4 korban yang semuanya berasal dari Batam. Sementara, dari pengakuan tiga tersangka yang telah diamankan itu, mereka mengaku kepada penyidik bahwa sudah beraksi sebanyak 24 kali. Dengan adanya laporan korban lain, menurut Hengki itu dapat membantu pihaknya dalam mengungkap kasus ini lebih dalam lagi.

“Mereka mengaku sebagai petugas BNN untuk menakut-nakuti korbannya agar menyerahkan seluruh harta korbannya,” tuturnya.

Dalam berita sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap tiga pelaku perampokan yang menyasar penumpang taksi online. Dalam aksinya, mereka memberhentikan taksi online yang sedang membawa penumpang itu dan mengatakan kepada sopir taksi bahwa penumpang yang ia bawa merupakan pengedar narkoba yang mereka cari.

Kemudian, penumpang taksi online itu mereka bawa masuk ke dalam mobil yang mereka gunakan saat itu. Setibanya korban di dalam mobil, para pelaku menggeledah seluruh barang bawaan korban. Kemudian korban pun diminta untuk memberitahukan pin ATM. Jika tidak mau, pelaku menyetrum korban dengan menggunakan alat setrum yang mereka siapkan. (gie)

Update