Kamis, 25 April 2024

Ban Pecah, Mobil Terguling

Berita Terkait

Mobil Suzuki APV yang terguling di Jalan Poros akibat ban pecah, Selasa (5/6). F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Poros, Tanjungbalai Karimun, Selasa (5/6). Lakalantas ini melibatkan satu unit mobil Suzuki warna putih jenis APV dengan nomor polisi BP 8730 DC, akibat ban kanan pecah.

”Berdasarkan laporan anggota yang melakukan olah tempat kejadian perkara, peristiwa lakalantas tunggal mobil Suzuki APV yang dikemudikan oleh Aprima Syahputra datang atau berjalan dari arah kantor Bupati Karimun ke Balai Kota. Namun setibanya di tempat penjualan bunga, mobil mengalami pecah ban. Akibatnya, mobil sulit untuk dikendalikan,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy, Selasa (5/6).

Ban mobil yang pecah, kata Kenedy, memang sulit untuk dikendalikan. Apalagi, jika mobil yang dikemudikan dalam keadaaan laju. Akibatnya, mobil ini terguling hingga ke sisi jalan di sebelahnya. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Pengemudinya hanya mengalami luka lecet. Sementara, kerugian materiil diperkirakan Rp 50 juta.

”Saya mengimbau dan mengingatkan kepada pengemudi kendaraan bermotor, baik roda empat dan roda dua untuk selalu memastikan bahwa kondisi kendaraan yang akan digunakan dalam keadaan yang baik,” pesan Kenedy.

Apalagi jika kendaraan dibawa untuk mudik atau pulang kampung. Periksa terlebih dulu ban dan rem kendaraan. Agar pengemudi dan penumpangnya bisa selamat sampai tujuan. ”Yang terpenting adalah tertib dan patuh selama di jalan raya,” imbaunya.(san)

Update