Minggu, 10 Mei 2026

Ketua DPRD Batam Sayangkan Pernyataan Sekda Kota Batam

Berita Terkait

foto: cecep mulyana / batam pos

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyayangkan pernyataan dari Sekda Batam, Jefridin yang mengatakan, Pemko Batam tak akan mampu membayar tunjangan kehadiran daerah (TKD) ada THR PNS tahun ini.

“Saya siap berkoordinasi dengan Pemko Batam kalau memang diminta untuk membantu mencari solusi penyelesaian tak tersedianya TKD pada THR PNS di lingkungan Pemko Batam yang sebanyak 5.623 orang,” ujar Nuryanto.

Pihaknya, lanjut Nuryanto, sudah mengirimkan surat ke Pemko Batam agar permasalahan pembayaran THR ke PNS segera diselesaikan secara penuh baik itu tunjangan keluarga maupun TKD nya.

“Intinya aturan dan arahan dari pusat itu sudah ada. Daerah wajib mengimplementasikannya atau membayar THR dan gaji ke 13 PNS secara penuh sesuai take home pay yang mereka terima tiap bulannya. Daerah wajib harus kreatif mencari dana untuk membayarkan tunjangan kinerja daerah ke para PNS. Itu sifatnya wajib,” terangnya.

Masih kata Nuryanto, sebenarnya pemerintah daerah dalam membayar atau mencari dana untuk membayar TKD, tinggal menyesuaikan dengan aturan yang ditentukan. Tentu aturan untuk daerah telah melalui serangkaian pertimbangan dari pemerintah pusat.

“Kalau nantinya terpaksa dilakukan penyesuaian karena anggaran untuk TKD belum masuk dalam APBD, tentu hal tersebut bisa dimaklumi pemerintah di tingkat pusat. Aturan Kemendagri itu berlaku untuk semua. Artinya penyesuaian, daerah tinggal mengikuti,” katanya.

Nuryanto yakin, kalau daerah bisa menjalankan aturan sesuai arahan yang ditetapkan, maka tak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jangan berfikir itu akan bermasalah. Asal ikuti aturan, ya silakan. Artinya kalau tidak dilaksanakan oleh pemerintah daerah, justru itu yang keliru. Intinya kalau memang mampu dan bisa, jangan mengada-ada dan bilang tak akan mampu bayar TKD PNS,” terang Nuryanto mengakhiri. (gas)

Update