Kamis, 28 Maret 2024

Rumah Sakit BP Siaga 24 Jam, PTSP Libur 11 Hari

Berita Terkait

Direktur RSBP Sigit Riyanto

batampos.co.id – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam akan siaga selama 24 jam selama Cuti Lebaran berlangsung.

“Kami telah mengatur jadwal cuti dokter sebaik mungkin. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika butuh memeriksakan kesehatan atau berobat ke RSBP,” kata Direktur RSBP Sigit Riyanto, Selasa (5/6).

Sigit mengungkapkan pihaknya telah mengatur jadwal dokter spesialis agar bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. “Sehingga dapat dipanggil untuk melayani pasien yang memerlukan tindakan medis terutama sifatnya yang mengancam jiwa. Selama cuti bersama pasien juga akan dilayani dokter jaga yang ada di instalasi gawat darurat (IGD),” tutur Sigit.

Berbeda dengan RSBP, Mall Pelayanan Publik (MPP) akan tutup selama 11 hari termasuk PTSP milik BP Batam.

“PTSP BP buka sampai 8 Juni dan kembali buka pada 21 Juni,” ujar Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto.

Penutupan itu sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah yang menyatakan libur dan cuti bersama mulai 9 hingga 20 Juni mendatang.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan diminta menyesuaikan waktu sebelum libur cuti bersama,” ungkapnya lagi.

Ady kemudian menjelaskan kalau berkas yang bisa diselesaikan sebelum hari libur akan segera diselesaikan.

“Kita akan kerja optimal sebelum libur dan cuti bersama sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan secara keseluruhan libur lebaran 2018 terdiri dari 11 hari libur. Komposisinya terdiri dari dua hari libur reguler sejak Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6). Kemudian dua hari libur lebaran, 15 dan 16 Juni. Serta tujuh hari cuti bersama mulai 11 Juni hingga 14 Juni dan dari 17 Juni hingga 20 Juni.(leo)

Update