Jumat, 29 Maret 2024

Warga Keluhkan Bangunan di Atas Drainase Tumbuh Subur

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id -Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang jenis bangunan apapun di atas saluran drainase namun, keadaan di Perumahan Bidaayu, Mangsang malah sebaliknya. Banyak bangunan berupa kios menutupi drainase untuk kepentingan pribadi seperti membangun tempat usaha, mulai dari toko kelontong, tempat laundry hingga depot air minum.

Meski menyalahi aturan, pihak Kecamatan Seibeduk seolah tak berdaya menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Padahal sudah banyak warga yang mengeluh akan kondisi tersebut.

“Sudah sering dikomplain ke kecamatan ataupun ke pihak kelurahan, tapi tak ada tanggapan,” kata Julaiha, warga Bidaayu Blok E.

Menurutnya kondisi tersebut sudah berlarut-larut, pihak kecamatan seakan membiarkan bangunan itu tumbuh subur. “Bangunan itu menganggu aliran air drainase, kalau lagi hujan deras, parit ini tak lagi mampu nampung, akhirnya meluap,” katanya.

Dia mengatakan bangunan sejenis itu dapat dilihat disepanjang jalan pintu satu, dua dan tiga. Selama ini warga setempat pernah mengkomplain, sebab selain menganggu pemandangan, keberadaan kios itu juga merusak aspal jalan. Namun hingga kini tak pernah ditertibkan.

Sebelumnya Camat Seibeduk Science Taufik Riyadi mengakui keadaan ini. Menurutnya bangunan di atas drainase tersebut sudah lama ada dan sudah sangat menjamur.

“Itulah, gimana ya? bangunan udah berdiri bertahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya satu orang, rata-rata di Bidaayu (bangunan di pinggir jalan) berdiri di atas parit,” katanya.

Menjamurnya bangunan di atas drainase memang menyulitkan pihaknya. Namun demikian hal ini dapat diatasi jika kesadaran masyarakat sudah terbangun. “Ya begitulan (sulit), tapi sebnarnya tak sulit juga kalau ada kesadaran warga. Alasan mereka (menutup parit, red) alasan klasik, mencari nafkah,” ujarnya.

Kini pihaknya fokus ke pencegahan bangunan baru dengan berkoordinasi dengan RT RW juga warga yang mendapati bangunan baru di atas drainase.

“Kita kecamatan menghimbau agar tidak ada bangunan baru, kita minta peran RT/RW. Yang lama juga kita bongkar jika ada pengerjaan yang mengharuskan banguna itu dibongkar,” pungkasnya. (une)

Update