Senin, 27 April 2026

Cegah Balap Liar, Enam Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Hengki Pramudya memusnahkan knalpot racing dengan cara dipotong. F. Sandi Pramosinto/Batam Pos

batampos.co.id – Laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas balap liar di sekitar Coastal Area ditindaklanjuti jajaran Satlantas Polres Karimun dengan patroli sejak Selasa (5/6) malam hingga Rabu (6/6) dini hari.

Selama dua jam polisi melakukan patroli, akhirnya berhasil mengamankan enam unit sepeda motor. Ketika itu, pengemudi enam unit sepeda motor sedang duduk-duduk di salah satu ruas jalan Coastal Area yang biasa dijadikan ajang balap liar.

”Anggota yang melihat ini langsung mendekati dan mengamankan sepeda motornya,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial, kemarin.

Pada saat diamankan, kata Kenedy, sepeda motor tersebut tidak standar, seperti layaknya sepeda motor. Kelengkapan sudah sangat kurang. Seperti nomor polisi tidak ada dan knalpot yang digunakan tidak standar. Petugas menduga sepeda motor ini akan digunakan untuk melakukan balap liar. Maka dari itu diamankan ke Mapolres Karimun.

”Dengan bentuk sepeda motor yang tidak standar dan waktu tengah malam berada di lokasi tersebut, wajar anggota curiga. Selain itu, plat nomor polisi yang harusnya dipasang di sepeda motor tidak ada,” kata Kenedy.

Bahkan, lanjutnya, pengemudi juga tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan, seperti SIM dan STNK. ”Untuk itu, kita amankan se­peda motornya dan kemudian kita berikan surat tilang. Untuk bisa mengambil sepeda motor, selain sudah membayar denda tilang, kelengkapan sepeda motor juga harus dipasang terlebih dulu,” paparnya.(san)

Update