Rabu, 17 April 2024

Kendaraan Pemudik Bisa Dititip di Kantor Polisi

Berita Terkait

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang memeriksa pasukan dalam Operasi Ketupat 2018 di markas Polres Bintan, Rabu (6/6). F. Slamet Nofasusanto/batampos.co.id

batampos.co.id – Kepolisian menawarkan tempat penitipan kendaraan bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Mapolres Bintan, Rabu (6/6). ”Yang mau ke luar kota, untuk keamanan dan kenyamanan selama mudik bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi,” katanya.

Atau jika tidak berkeinginan menitipkan kendaraan di kantor polisi, lanjutnya, sebaiknya pemudik memasang kunci ganda kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan selama ditinggal pemudik ke luar kota.

Tak hanya kendaraan, Boy juga menawarkan penitipan kunci rumah di kantor polisi. “Kalau mau menitip kunci rumahnya juga bisa di kantor polisi,” katanya.

Jika tak ingin menitip kunci rumah di kantor polisi, pemudik bisa menitip rumahnya ke tetangga atau ketua RT/RW. “Sebaiknya kunci ganda,” katanya.

Terkait operasi ketupat 2018, Polres Bintan mengerahkan 465 personel gabungan TNI, Polri dan instansi samping mulai 7 sampai 24 Juni 2018 dengan mengaktifkan 11 pos yang terdiri 8 pos pengamanan (pospam) dan 3 pos pelayanan (posyan).

Selain hal itu, polisi juga memastikan agar objek vital dan tempat wisata dijaga ketat selama libur Lebaran. “Tempat tempat keramaian seperti pasar dan pantai juga akan dijaga ketat sebab berkaca dari pengalaman tahun lalu usai Operasi Ketupat berakhir justru ada korban jiwa tenggelam. Ini akan dilakukan antisipasi agar tak terjadi,” tukasnya. (met)

Update