Sabtu, 20 April 2024

DPRD Batam Dukung SDN 007 Ditutup

Berita Terkait

SD 007 Lubuk Baja

batampos.co.id – Sekolah Dasar (SD) Negeri 007, Lubukbaja direncanakan tahun ini tidak melaksanakan PPDB 2018. Hal ini, dikarenakan bangunan sekolah tersebut, lebih baik dimanfaatkan untuk SMPN 41.

Hal ini mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Batam, karena daerah Lubukbaja, selama ini selalu bermasalah pada PPDB tingkat SMP Negeri. Sementara untuk SD bisa dilebutkan ke sekolah terdekat.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari mengatakan, ruangan SMPN 41 dipakai untuk SDN 007. Padahal di daerah tersebut, kebutuhan SMPN lebih besar ketimbang SDN. Bahkan setiap tahun selalu terjadi permasalahan PPDB SMPN, yang mengakibatkan banyak siswa yang berada di lokasi Tanjunguma, Baloi Indah dan sekitarnya harus melompat ke kecamatan lain, dengan tujuan bisa diterima di sekolah lain.

“Dua tahun saya amati, PPDB SD nyaris tak ada masalah. Sementara SMPN ribut, terlebih di lokasi itu hanya ada satu SMPN,” tuturnya.

Riky mengakui, kebutuhan SMP jauh lebih besar. Oleh sebab itulah ia termasuk salah satu yang merekomendasikan agar sekolah satu atap tersebut difokuskan untuk SMPN 41. Sementara untuk SD 007 ditiadakan.

“Saya kurang hafal jumlah kelasnmya berapa. Tapi kalau ini difokuskan untuk SMPN, tentu akan mampu mengatasi persoalan PPDB SMPN di lokasi Lubukbaja, Tanjunguma dan sekitarnya,” jelas Riky lagi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto, berpendapat lebih baik SDN 007 tak menerima siswa baru tahun ini. Mengingat, sekolah tersebut tak memenuhi standar pelayanan minimal yang diatur Permendiknas 24 tahun 2007.

“Contohnya, tak ada sarana olahraga. Sarana upacara bendera, dan sarana aktivitas siswa lainnya. Kalau memang seperti itu, lebih baik tak ada PPDB,” ungkapnya.

Sudirman menambahkan, sembari meniadakan PPDB, pihak-pihak terkait diminta mengevaluasi ulang SDN 007. Apakah siswa harus dilebur, atau seperti apa.

“Kita evaluasi menyeluruh sambil berjalan. Sekarang, cukup PPDB-nya saja dulu yang tak terima. Jadi ada waktu sampaikan ke masyarakat. Kalau dipaksakan, khawatir timbul masalah. Mau direlokasi silahkan, tapi harus arif dan bijaksana,” tegas Sudirman. (rng)

Update