Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Lunasi THR PNS

Berita Terkait

batampos.co.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya bisa bernapas lega. Sebab Pemko Batam memastikan akan melunasi tunjangan hari raya (THR) plus tunjangan kinerja pada hari ini, Jumat (8/6).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik menyebutkan, kepastian pelunasan THR plus tunjangan kinerja daerah (TKD) ini diperoleh setelah Pemko Batam menerima dana tunda salur triwulan IV 2017 dari Pemprov Kepri. Jumlahnya Rp 30 miliar.

Selain itu, Pemrov Kepri juga menyalurkan dana bagi hasil (DBH) untuk triwulan pertama 2018 sebesar Rp 30 miliar. Sehingga total dana tunda salur dan DBH yang diterima Pemko Batam sebanyak Rp 60 miliar.

“Komponen TKD tertutupi dana tunda salur (tahun 2017). Kami bayarkan ke PNS hari ini (kemarin, red) dan besok (hari ini, red),” terang Abdul Malik, Kamis (7/6) siang.

Dengan demikian, ia mengatakan k dua komponen THR baik dari gaji pokok dan TKD tuntas terbayarkan. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 30 Mei 2018 dengan nomor 903/3387/SJ.

“Jadi semuanya besok (hari ini) semua sudah terbayarkan ke PNS,” ucapnya.

Dengan terbayarnya komponen TKD, ia merinci total jumlah THR yang dibayarkan untuk 5.623 PNS di lingkungan Pemko Batam sebanyak Rp 56 miliar. Rinciannya, sebesar Rp 25 miliar ditanggung pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp 31 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Persedian dana di kas cukup untuk bayar ini,” sebut dia.

Ia mengaku, sebelumnya ada staf dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang datang ke kantornya. Kedatangan staf Kemendagri ini untuk memastikan semua PNS Pemko Batam mendapatkan THR berikut semua tunjangannya. “Mereka evaluasi dan pantau pelaksanaan THR di masing-masing daerah. Perwakilan mereka datang,” ungkapnya.

Malik mengklaim, penggunaan dana tunda salur untuk membayar THR ini tidak akan mengganggu anggaran dan kegiatan di APBD Kota Batam.

ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id
Semua Daerah Bayar THR

Sementara itu Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan pembayaran THR di sejumlah daerah. Dia memaparkan, hingga kemarin (7/6) pukul 17.00 WIB,  sebanyak 431 daerah dari total 542 daerah,  telah membayarkan THR kepada PNS, serta pejabat daerah, termasuk anggota DPRD.

“Update progress pembayaran THR daerah tersebut dari hasil konfirmasi kami ke seluruh DPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah) atau BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” jelas Boediarso, Kamis (7/6).

Boediarso memerinci,  sebanyak 27 provinsi telah menyelesaikam kewajibannya membayarkan THR daerah.  Kemudian 76 kota juga tercatat telah mencairkan THR bagi para PNS di daerahnya.  Sisanya sebanyak 328 Kabupaten telah menyalurkan THR pada PNS di wilayahnya.

Sementara sisanya,  lanjut Boediarso, sebanyak 111 daerah,  telah menjadwalkan  pembayaran THR pada hari ini, tanggal 8 Juni 2018. Yakni terdiri dari tujuh provinsi,  17 kota dan 87 kabupaten. “Ini berarti semua daerah besok pagi (hari ini) sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah,” imbuhnya. (iza/ken/JPG)

Update