Jumat, 29 Maret 2024

Terlibat Narkoba, Danlanud Pecat Oknum Prajurit

Berita Terkait

Danlanud RHF Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan memberhentikan tidak hormat oknum prajurit di Mako Lanud RHF Tanjungpinang, Kamis (7/6). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Komandan Lanud (Danlanud) RHF Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) Prada Rico Juliansyah yang terlibat narkoba. Upacara pemberhentian ditandai dengan pelepasan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang diganti dengan pakaian batik di Mako Lanud RHF Tanjungpinang, Kamis (7/6).

Dadan mengatakan pemberhentian tersebut menjadi bukti nyata dan komitmen yang tegas dari TNI AU dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit. Hal tersebut guna menegakkan disiplin, tata tertib dan hukum di lingkungan TNI AU.

“Sangat menyayangkan adanya pemecatan, karena proses pengadaan anggota memerlukan waktu yang panjang dan dana yang tidak sedikit,” jelasnya.

Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana. Penegakan hukum dan tata tertib di lingkungan TNI AU akan terus dilaksanakan.”Kami tindak tegas anggota yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu,” tegas Danlanud.

Pemecatan tersebut, lanjut Dadan, agar dapat dijadikan contoh bagi anggota TNI AU lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin dan pelanggar pidana yang dapat mengakibatkan dikeluarkannya keanggotaan dari TNI AU. Setiap Anggota, sambungnya, agar selalu memperhatikan kedisiplinan agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berakibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, dan Instansi TNI AU.

“Kepada seluruh anggota TNI AU agar selalu disiplin dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” imbaunya.(odi)

Update