batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku cemas soal dana reklamasi pasca tambang. Ia berharap, pemindahan dana tersebut dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di kabupaten/kota ke bank pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru.
“Satu sisi kita mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi satu sisi lainnya, ada kekhawatiran,” ujar Nurdin menjawab pertanyaan wartawan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Jumat (8/6).
Menurut Nurdin, pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPK. Perihal tersebut juga sudah diteruskan ke masing-masing kabupaten/kota. Jika masing-masing kabupaten/kota masih keberatan dengan rencana penarikan dana tersebut, ia berharap bisa dibahas secara lebih komprehensif.
“Jika memang diperlukan, kita gelar Focus Group Discussion (FGD). Baik itu KPK, Pemda, Pemprov dan BPR duduk dalam satu meja membahas masalah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meminta KPK mengkaji kembali rencana pemindahan dana tersebut. Diakuinya, jika dana tersebut ditarik dari BPR, ia sangat mengkhawatirkan kondisi bank milik Pemda tersebut.
“Konsekuensinya sangat berat, yakni BPR akan kolaps. Tentu ini akan menimbulkan persoalan baru lagi,” ujarnya, kemarin.
Asisten I Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, imbas lainnya adalah seluruh karyawan bank tersebut secara otomatis akan dirumahkan. Atas dasar itu, ia sangat berharap KPK melakukan peninjauan kembali. Menurutnya, dana yang tersimpan di BPR saat ini sifatnya merupakan dana titipan.
“Sehingga wajar kiranya dana tersebut kemudian diputar oleh bank untuk kemudian dikembangkan. Makanya kita akan berkoordinasi segera dengan KPK,” jelas Raja Ariza.
Sebelumnya, dana reklamasi pasca tambang sebesar Rp 233 miliar masih mengendap di sejumlah BPR yang ada di kabupaten/kota di Kepri. Anggaran tersebut menjadi sorotan tajam KPK. Pemerintah Provinsi Kepri didesak menuntaskan persoalan ini sesegera mungkin.(jpg)
