Sabtu, 14 Maret 2026

Pemprov Tuntaskan Dana Tunda Salur

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Ayub mengatakan, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan Dana Tunda Salur (DTS) Tahun 2017 ke Pemko Tanjungpinang. Proses pembayaran sudah dilakukan pada 5 Juni 2018 lalu.

”Khusus untuk DTS Triwulan IV Tahun 2017 sudah kita selesaikan pada 5 Juni 2018 lalu,” ujar Ayub menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Mantan Pejabat Biro Pembangunan Pemprov Kepri tersebut menegaskan, jumlah yang dibayar adalah keseluruhan. Karena sesuai ketentuan, pembayaran dana tunda salur triwulan IV dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

”Proses pembayaran yang kita lakukan, juga berdasarkan kemampuan anggaran. Karena itu kewajiban, tentu akan diselesaikan,” tegasnya.

Ditambahkan Ayub, pihaknya bukan saja menuntaskan DTS Tahun 2017 lalu, tetapi juga sudah menyelesaikan DTS Triwulan I Tahun 2018 ini. Menurut Arif, anggaran tersebut sudah ditransfer ke rekening Pemko Batam yang ada di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
”Kita berharap dengan adanya anggaran tersebut, bisa memenuhi kebutuhan anggaran Pemko Batam,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, saat ini Pemprov Kepri memiliki utang dana tunda salur sebesar Rp 60 miliar. Jika dibayar setengahnya saja, Amsakar yakin masalah kekurangan dana untuk membayar THR untuk 5.623 PNS di lingkungan Pemko Batam bakal teratasi.

“Mudah-mudahan dapat segera dibayar, sehingga dalam waktu dekat (tunjangan) THR terbayarkan,” kata Amsakar, Rabu (6/6) lalu.

Amsakar menjelaskan, Rp 60 miliar dana tunda salur itu merupakan utang triwulan empat 2017 dan triwulan pertama 2018. Jumlahnya masing-masing sekitar Rp 30 miliar.(jpg)

Update