Jumat, 19 April 2024

BPK Temukan ”Dosa” Calon Kadisdik Kepri

Berita Terkait

Arif Fadilla F,Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penggunaan APBD Kepri tahun 2017 menemukan adanya catatan “dosa” Calon Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri. Temuan tersebut bisa menjadi batu sandungan bagi masing-masing calon untuk menjadi Kadisdik Kepri.

Terkait temuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah selaku Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri, tidak menampik hal itu. Menurut Sekda Arif, temuan di Disdik Kepri tersebut menjadi kendala, karena melibatkan oknum pejabat Disdik yang saat ini lolos open bidding. Sehingga saat ini, masih menunggu keputusan Gubernur Kepri apakah prosesnya benar diulang atau lanjutkan saja.

“Memang kemarin, ada kendala di situ, (temuan LHP, red). Tapi kita masih telusuri. Hal itu yang masih harus kita pelajari,” papar Arif, akhir pekan lalu.

Ditegaskan Arif, apabila nanti keputusan Gubernur, khusus untuk Dinas Pendidikan dilakukan open bidding ulang, maka tidak masalah bagi tim Pansel yang sudah dibentuk dan bertugas waktu lalu. Mereka bisa kembali melanjutkan pekerjaan mereka untuk proses seleksi ulang. Karena Gubernur adalah merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK) Pemprov Kepri.

“Kita juga sedang berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait masalah ini,” paparnya lagi.

Disinggung keterkaitannya dengan kepemilikan dokumen LHP, Arif menyampaikan bahwa ketiga peserta ini mengantongi dokumen LHP. Tinggal bagaimana menilainya.

“Tergantung Pak Gubernur, mana yang paling berat, mana yang paling ringan. Kalau ringan, dan kita diskusikan ke Inspektorat, mungkin bisa ada perbaikan, mungkin bisa jadi pertimbangan Pak Gubernur. Kan beliau pemakainya,” tutup Arif

Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP APBD Kepri 2017, Ruslan Kasbulatov mengatakan, pihaknya akan membongkar satu persatu temuan BPK yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. Begitu juga khususnya di Dinas Pendidikan Kepri. Menurutnya, jika memang “dosa” temuan BPK tersebut berat, sebaiknya Gubernur membuat pertimbangan lagi.

“Sekarang ini masih belum dilantik, masih ada waktu bagi Gubernur untuk melakukan evaluasi,” tegasnya. (jpg)

Update