Jumat, 19 April 2024

Polisi Bagikan Helm Kepada Tukang Ojek

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Jemaja membagikan 30 unit helm kepada tukang ojek melalui persatuan Ojek Jemaja (POJ), kemarin. Hal ini bertujuan agar menjadi perhatian masyarakat bahwa dalam berkendara meski memikirkan keamanan dalam perjalanan.

Menggunakan helm bukan perhiasan tapi melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain itu menggunakan helm bisa melindungi wajah dari pacaran sinar matahari.

Kapolsek Jemaja AKP. Roswandi, mengatakan, bahwa demi keselamatan bagi pengendaraan kendaraan bermotor ketika di jalan raya mesti melangkapi peralatan sepeda motor yakni helm, spion kendaraan dan surat menyurat kendaraan.

Pengendara harus mematuhi peraturan lalulintas dan harus mengerti rambu-rambu dijalan raya. Selain itu anak di bawah umur tidak dibenarkan membawa kendaraan bermotor, jika itu dilakukan maka orang tuanya akan dipanggil oleh pihak kepolisian dan akan ditindak. “Untuk kali ini kita bagikan helm kepada tukang ojek saja kemarin, sebanyak 30 unit,” ungkap Kapolsek Jemaja Iptu Roswandi kepada wartawan, Minggu (10/6).

Ia juga berharap kepada seluruh pengendaraan kendaraan bermotor agar dapat menggunakan peralatan ketika berada di jalan raya. Hal ini dilakukan bagian dari meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi pengendara kendaraan saat melakukan aktivitas dijalan raya.

“Harapan kita seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar dapat melengkapi syarat dan ketentuan tata cara berkendara. Hari ini kita masih melakukan sosialiasasi ke depannya akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Buyung salah seorang anggota POJ mengatakan, mereka sangat bersykur diberikan helm dan mereka juga sudah sepakat akan terus menggunakan helm ketika berada dijalan raya. Ia juga mengatakan, sejauh ini baru kali ini tukang ojek dibagikan helm. “Kami senang pak Kapolsek berikan helm, kalau beli mahal juga. Kami akan pakai terus,” tuturnya. (sya)

Update