Jumat, 19 April 2024

Pelindo Larang Mobil Parkir terlalu Lama

Berita Terkait

batampos.co.id  – Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang melarang roda empat terparkir dalam jangka waktu lama di area perparkiran pelabuhan. Sehingga mobil hanya diperkenankan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang saja.

Kebijakan tersebut, menurut Manajer Umum PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang I Wayan Wirawan ditetapkan selama masa mudik berlangsung.

“Ini menjaga kenyamanan antar-jemput di pelabuhan sementara waktu,” tutur Wayan, kemarin.

Ia menambahkan, pemberlakuan kebijakan juga berlaku pada kendaraa roda empat yang melakukan parkir inap. Sementara mudik masih berlangsung, fasilitas tersebut tidak diperkenankan kepada para penumpang pelabuhan SBP.

Masih dalam tahap pembangunan area parkir, Wayan menilai kebijakan tersebut akan memudahkan penumpang yang akan keluar dan masuk pelabuhan.

Sementara dari pantauan Batam Pos kemarin, wilayah parkir pelabuhan SBP didominasi kendaraan roda dua. Termasuk di areal eks kantor Pelindo. Namun Wayan juga memastikan, Pelindo pada saat yang bersamaan juga akan melangsungkan pembangunan area parkir secara bertahap selama masa mudik berlangsung. (aya)

Update