Jumat, 29 Maret 2024

Pendatang Baru Segera Urus Surat Pindah

Berita Terkait

Warga memadati kantor Catatan Sipil, Kota Batam.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Batam mengimbau kepada pendatang baru di Batam untuk segera mengurus dokumen pindah datang mereka.

“Ini sangat penting. Tak sedikit dari mereka lupa mengurus dan datang saat surat sudah habis masa berlakunya,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khadar, Selasa (12/6).

Ia menjelaskan surat pindah datang hanya berlaku satu bulan pasca seseorang tiba di daerah yang dituju. Mereka yang datang banyak beralasan tidak tahu kalau surat tersebut sudah tidak berlaku.

“Padahal ada di bagian bawahnya, pendatang baru harus memperhartikan ini,” imbaunya.

Mereka yang surat pindah datangnya sudah habis masa berlaku harus memperpanjang atau mengurus kembali di daerah asal mereka.

“Harus diperbaharui dulu baru bisa kami proses,” sebutnya.

Said mengungkapkan surat pindah datang ini nanti akan menjadi syarat dalam pengurusan dokumen lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ia mengakui pasca lebaran seperti tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pendatang yang ingin mencoba peruntungan di Batam.

“Khususnya tamat SMA sederajat,” ucap mantan Kabag Pemerintahan Kota Batam ini.

Ia menyebutkan salah satu pelayanan yang akan sibuk setelah libur lebaran adalah pengurusan surat pindah masuk.

“Jadi tolong pastikan surat pindah tidak expired dan melapor ke RT/RW setempat,” imbaunya.

Mengenai jumlah pendatang nanti, pihaknya belum bisa memperikirakan hal tersebut. Menurutnya data pendatang dapat dilihat bedasarkan permintaan surat pindah masuk di Disdukcapil.

“Paling akhir bulan Juni baru terlihat grafiknya,” lanjutnya.(yui)

Update