Jumat, 29 Maret 2024

Tanpa Izin BP Batam, BC akan Tegah Barang Impor Masuk Batam

Berita Terkait

foto: beacukai

batampos.co.id – Kepala Bea Cukai (BC) Batam, Susila Brata didampingi Humasnya, R Evi Suhartantyo menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi maraknya barang konsumtif dari Malaysia masuk ke Batam.

Barang konsumtif yang dimaksud seperti misalnya minuman kemasan kaleng ataupun aneka kue kering kemasan plastik seperti misalnya keik. Untuk mengantisipasi agar tak ada penyelundupan barang masuk berlebih ke Batam, BC Batam akan berkoordinasi dengan BP Batam selaku pemegang kewenangan atau perizinan terkait impor barang.

“Untuk di laut, pengawasan barang konsumtif masuk jelang lebaran ini kami bekerja sama dengan berbagai instansi seperti kepolisian serta instansi lainnya seperti TNI AL. Kalaupun ada barang konsumtif izinnya tak ada ataupun salahi aturan, seperti misalnya tanggal kedaluarsanya sudah lewat, kami akan tindak,” ujar R Evy.

Namun saat ini hal tersebut belum didapati BC Batam terkait pelanggaran barang konsumtif masuk dari Malaysia ke Batam.

Pada impor barang konsumtif, selama importir mengantongi perizinan impor dari BP Batam, barang tersebut, lanjutnya, akan masuk jalur hijau BC Batam yang artinya barang tersebut perizinannya sudah benar.

“Tapi kalau ternyata barang tersebut tak ada izin impor dari BP Batam, sudah jelas barang tersebut ilegal. Dan itu kewenangan kami mutlak untuk menegahnya. Sebab, barang impor yang sifatnya konsumtif, importir harus mengantongi izin dari BP Batam yang tentunya juga melalui pengawasan atau perizinan tentang kelayakan pangan,” terang Evy mengakhiri. (gas)

Update