Jumat, 19 April 2024

60 Rumah di Pesisir Direnovasi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 hanya diperuntukkan untuk 100 unit rumah.

60 di antaranya adalah untuk masyarakat pesisir dan 40 unit lainnya di perkotaan. Semua warga yang berhak mendapat program ini adalah orang-orang yang memang dianggap layak untuk mendapat bantuan.

“Memang masih banyak yang belum mendapatkan program ini terutama di hinterland. Tetapi tahun ini terbatas karena memang anggaran yang terbatas,” kata kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat, Hasyima.

Ia mengatakan dalam waktu dekat, pengerjaan fisik akan segera dimulai karena prosesnya sudah masuk tahap lelang. Dalam pengerjaannya nantinya, akan dilakukan swadaya oleh masyarakat.

Untuk pembangunan satu unit rumah, maka anggarannya diperkirakan mencapai Rp 22 juta per unitnya. Di mana warga yang berhak mendapatkannya didata oleh pihak kelurahan.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kota Batam Marlon Brando Siahaan meminta Pemko Batam untuk menggesa pembangunan RTLH tersebut. Dan ia berharap pembangunannya tidak asal-asalan dan mengutamakan kualitas.

“Jangan nanti baru dibangun langsung rusak. Dan kita berharap material yang digunakan juga sesuai dengan spesifikasi atau harga yang ditentukan,” katanya.

Menurut Marlon, setiap lurah harus bisa memberdayakan warga untuk menjadi tukang dengan upah yang sudah ditetapkan oleh Pemko Batam.

“Memang masih kecil upah itu, tetapi harus benar-benar disalurkan ke masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan,” katanya. (ian)

Update