Jumat, 26 April 2024

Jumlah DPS Berkurang

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melaksanakan rapat pleno pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) sejak Minggu (17/6). Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara pada Pileg tahun 2019 mendatang 30.318 pemilih.

Komisioner KPU Bidang Perencanaan Data Jufri Budi mengatakan, jumlah tersebut berkurang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2016 lalu yang jumlahnya mencapai 32 ribuan. “DPT tahun lalu lebih banyak,” ungkapnya kepada Batam Pos kemarin.

Hal tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya masih banyaknya jumlah masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah disahkan. Faktor lainnya seperti adanya sejumlah masyarakat Anambas yang pindah atau keluar daerah. Bahkan ada juga kemungkinan masyarakat yang belum terdata.

Namun demikian, dirinya meyakini jika daftar pemilih akan terus bertambah karena banyak fase yang harus dilalui sebelum penentuan daftar pemilih tetap. “Penetapan DPT banyak fase seperti pembaharuan data hingga nantinya sampai 21 Agustus ditetapkan DPT. Biasanya pasti bertambah dari jumlah DPS,” jelasnya.

Salah satu Komisioner Panwaslu Anambas Liber Simaremare, menjelaskan salah satu hal yang menjadi penyebab masyarakat tidak terdaftar di TPS karena perpindahan dari satu RT atau RW satu ke RT atau RW lainnya.

Karena tidak jarang setelah pindah, dari tempat lama sudah dicoret namanya tapi di tempat yang baru belum terdaftar sehingga warga yang dimaksud tidak terdaftar. “Yang pernah terjadi seperti itu,” ungkapnya.

Namun demikian, warga yang tidak terdaftar tersebut tidak perlu khawatir karena tetap bisa memilih asalkan dapat menunjukkan KTP asli. “Datang saja ke TPS setempat dengan membawa KTP asli,” jelasnya.(sya)

Update