Selasa, 19 Maret 2024

Dispensasi hanya ASN Sakit

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga Juramadi Esram mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lingga agar menunjukkan kedisiplinan yang tinggi dan kembali masuk kerja tepat waktu sesuai dengan edaran Menpan RI.

“Besok (hari ini, red) akan dilakukan apel sekaligus absensi terhadap seluruh ASN. Jadi, sebelum masuk kantor sudah diabsen dulu,” kata Sekda Kabupaten Lingga Juramadi Esram saat ditemui di Dabo Singkep, Rabu (20/6) pagi.

Sesuai arahan Bupati Lingga Alias Wello, Juramadi mengatakan apel diadakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dabo Singkep dan Daik Lingga. Untuk di Daik Lingga langsung dipimpin bupati, sedangkan apel di Dabo Singkep akan dipimpin Wakil Bupati Lingga M Mizar bersama perwakilan Ispektorat dan perwakilan BKD.

Jika ada ASN tidak disiplin atau tidak hadir setelah libur Lebaran tahun ini, Juramadi memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Juramadi, libur yang didapat ASN pada tahun ini terbilang cukup panjang dan memungkinkan ASN untuk kembali ke kampung halaman.

“Selain itu, semua kebutuhan juga sudah dipenuhi dengan baik. THR plus tunjangan sudah. Sebentar lagi gaji ke-13 dan tunjangan akan ditunaikan semua. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak disiplin,” kata Juramadi.

Namun, Juramadi memberikan dispensasi jika ada ASN yang berhalangan masuk kerja karena kondisi darurat seperti sakit, musibah, dan sebagainya yang memang dapat dibuktikan. Sehingga setelah apel dan langsung dilakukan absensi sekaligus mengumpulkan data ASN yang tidak hadir.

Juramadi memberikan contoh jika salah satu OPD menyerahkan jumlah ASN di lingkungnya maka akan dicek kehadiran mereka satu persatu. Sehingga tidak ada lagi ASN nakal yang suka menitipkan absen kepada teman sekantor mereka.
“Semua ini untuk peningkatan daya kerja serta motivasi pelayanan terhadap masyarakat,” kata Juramadi.(wsa)

Update