Kamis, 25 April 2024

Lis-Maya Paling Kaya, Syahrul Biasa Saja

Berita Terkait

Pilwako Tanjungpinang

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang memfasilitasi masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara (LHKPN) di Hotel Comforta Tanjungpinang, Rabu (19/6).

Dari pelaporan tersebut, diketahui pasangan calon nomor urut dua Lis Darmansyah-Maya Suryanti adalah yang terkaya. Lis Darmansyah diketahui memiliki total kekayaan Rp 7,27 miliar. Rinciannya; harta tanah dan bangunan Rp 3,4 miliar, alat tranportasi dan mesin Rp 439 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 322 juta. Lalu kas dan setara kas Rp 3,09 miliar.

Sedangkan kekayaan wakilnya, Maya Suryanti jauh lebih tinggi. Maya menyampaikan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 427 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp 761 juta. “Totalnya sekitar Rp 7,58 miliar,” beber Maya.

Sementara calon wali kota nomor urut satu, Syahrul diketahui punya harta paling sederhana atau biasa-biasa saja. Syahrul punya harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 109 juta. Alat tranportasi dan mesin Rp 163 juta. Harta bergerak lainya Rp 120 juta. Surat berharga Rp 0. “Sedangkan kas dan setara kas Rp 104.721.460 juta. Jadi, total harta kekayaan pribadi saya sebesar Rp 496.856.360 juta,” sebut Syahrul.

Sedangkan wakilnya, Rahma terbilang cukup kaya. Ia memiliki tanah dan bangunanya sebesar Rp 5,2 miliar. Alat tranportasi dan mesin Rp 480 juta. Harta bergerak lainya Rp 150 juta. Surat berharga Rp 0. Kas dan setara kas Rp 764.750.000 juta. Namun, ia memiliki utang Rp 21.728.882 juta. “Jumlah total harta kekayaan saya semuanya Rp 6,57 miliar,” terang Rahma.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, sesuai dengan PKPU 3 tahun 2017 pasal 74 bahwa setiap paslon wajib mengumumkan kepada publik ataupun masayarakat tentang LHKPN yang sudah teregister oleh KPK. “Hari ini kami memfasilitasinya saja dan mereka yang mengumumkan. Kalau mereka tidak bisa mengumumkan, mereka bisa membuat surat kuasa, maka KPU yang mengumunkan. Tapi Alhamdulillah, mereka bisa mengumumkan semua,” pungkas Robby. (aya)

Update