batampos.co.id – Polres Anambas siap mendukung kelancaran pemilu legislatif 2019 mendatang. Sebagai bentuk dukungan, Polres Anambas siap untuk jemput bola jika ada bakal calon (balon) legislatif yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami siap jemput bola, silakan persiapkan persyaratannya, kami siap datang melayani,” ungkap Kasat Intelkam Polres Anambas Kompol Buskardi, kepada perwakilan partai pada acara sosialisasi pendaftaran anggota DPR, DPRD Provinsi maupun Kabupaten Kota serta Presiden dan Wakil Presiden di Siantan Nur, Tarempa, kemarin.
Calon yang akan mengurus SKCK yang memiliki KTP Anambas tidak perlu lagi meminta pengantar dari kelurahan karena itu sudah cukup sebagai syarat pembuatan SKCK.
Namun untuk bakal calon yang tidak memiliki KTP Anambas atau luar Anambas, maka harus diperkuat dengan surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa.
“Kalau tidak memiliki KTP asli Anambas bisa menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan ijazah terakhir untuk dokumen pendukung. Insya Allah dalam hitungan menit SKCK selesai, yang penting syaratnya lengkap,” ungkapnya lagi.(sya)
