Jumat, 29 Maret 2024

58 ASN dan Honorer Mangkir, Langsung Dilaporkan ke KemenPAN-RB

Berita Terkait

Bupati Karimun dan Wakil Bupati serta Sekda Karimun bersalam-salaman dengan para pegawai saat apel perdana usai libur Lebaran. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun langsung mengambil tindakan tegas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja di hari pertama masuk usai liburan panjang Lebaran, Kamis (21/6).

Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM), melaporkan nama-nama ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sudah dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui aplikasi online yang telah disiapkan kementerian pimpinan Asman Abnur itu.

”Memang ketentuannya demikian. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tegas. Termasuk tenaga honorer,” tegas Bupati Karimun Aunur Rafiq usai apel pagi, kemarin.

Ia menyebutkan ada 58 orang pegawai tak masuk kerja di hari pertama. Terdiri dari 22 orang tidak hadir tanpa keterangan dan 36 orang lainnya tidak hadir namun ada keterangan resmi.

Dari 22 orang yang tidak hadir tanpa keterangan, hanya 9 orang berstatus ASN, sisanya 13 orang tenaga honorer. Semuanya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda-beda.

Sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang tidak hadir tersebut, lanjut Rafiq, be­rupa sanksi sedang. Bentuknya bi­sa penundaan kenaikan pang­kat selama satu tahun atau bisa juga berupa penunda­an kenaikan gaji berkala selama satu tahun. Sementara untuk belasan tenaga honorer sanksinya bisa dalam bentuk evaluasi kontrak kerja.

Namun, tingkat disiplin ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun tahun ini menurut Rafiq jauh lebih baik dari tahun lalu. ”Saya berharap hal ini dapat terus ditingkatkan,” pesannya.

Hari pertama masuk kerja Pemerintah Kabupaten Karimun langsung menggelar apel bersama di Kantor Bupati Karimun yang diikuti seluruh ASN dan tenaga honorer yang bertugas di Pulau Karimun. ”Seperti biasa apel bersama sekaligus melakukan absensi seluruh pegawai baik itu ASN dan tenaga honorer,” kata Aunur. (san)

Update