
batampos.co.id – Ratusan berkas kependudukan menumpuk di meja kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bintan Yudha Inangsa. Berkas tidak bisa diproses karena belum ditandatangani Kadisdukcapil.
”Pak Kadis sakit sebelum Lebaran sampai saat ini,” ujar salah seorang pegawai yang ditemui di Kantor Disdukcapil Bintan di Tanjungpinang, Kamis (21/6).
Meskipun Kadisduk tak masuk kantor, pelayanan kependudukan tidak bisa berhenti. Ratusan berkas kependudukan, seperti KTP elektronik, akta lahir dan surat pindah tidak bisa diteken dalam waktu dekat. Asisten I bagian Pemerintahan Setdakab Bintan Ismail membenarkan Kadisdukcapil Bintan Yudha Inangsa sakit.
”Tadi mereka konsultasi ke kami untuk siapa yang berhak menandatangani berkas karena Pak Kadisnya sakit. Saya minta ke mereka untuk mempelajari aturannya dahulu,” katanya.
Terkait pelayanan, ia menegaskan tidak boleh berhenti karena pelayanan merupakan kegiatan yang rutin. ”Ketika kewenangan dialihkan tentu ada aturannya. Nanti mereka akan menghadap ke Pak Sekda untuk diteruskan ke Pak Bupati,” jelas Ismail.
Sementara Sekdakab Bintan Adi Prihantara akan menunggu perkembangan kesehatan dari Kadisdukcapil Bintan. ”Bisa sekretarisnya yang dilimpahkan kewenangan. Tapi nanti dilihat dulu aturannya,” ujarnya.(met)
