Sabtu, 20 April 2024

Jangan Tumpuk Guru Berkualitas di Sekolah Rujukan Saja

Berita Terkait

batampos.co.id – Penghapusan sekolah unggulan menjadi sekolah rujukan menuai kritikan dari beberapa anggota DPRD Batam. Kritikan tersebut berupa kekhawatiran kalau akan ada ketidakmerataan untuk tenaga pengajarnya maupun anak didiknya.

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Batam yang membidangi pendidikan, Udin P Sihaloho, Kamis (21/6). Menurutnya penghapusan sekolah unggulan menjadi rujukan tersebut, tak ubahnya ibarat ular berganti kulit saja.

“Intinya sistem pendidikan di Batam lah yang harus dibenahi dari atas sampai ke sekolahan. Boleh saja ada sekolah rujukan yang nanti di dalamnya baik tenaga pengajar maupun siswanya memiliki kualitas yang di atas rata-rata,” ujar Udin.

Asalkan, lanjut Udin, jangan ada diskriminasi, perbedaan perlakuan antara sekolah rujukan dengan sekolah non rujukan. Sebab niatnya ingin memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan di Kota Batam.

Untuk penempatan guru nantinya di sekolah rujukan maupun non rujukan, Udin meminta kepada Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar nantinya bisa menempatkan guru yang memiliki kualitas di beberapa sekolah, tak hanya di sekolah rujukan saja.

“Kenapa guru berkualitas harus ditempatkan merata di semua sekolah, tak ditumpuk ke satu sekolah rujukan saja, agar pemerataan pendidikan itu bisa terwujud. Jangan mentang-mentang sekolah rujukan atau favorit, harus ditempatkan semua tenaga pengajar yang memiliki kualitas nomor satu. Sedangkan untuk sekolah negeri non rujukan ditempatkan guru atau tenaga pengajar yang biasa-biasa saja. Itu nantinya yang akan membuat rusak dunia pendidikan. Siswalah yang nantinya akan dirugikan. Yang pintar makin pintar, yang bodoh justru makin bodoh,” terang Udin.

Hal tersebut, lanjut Udin, tak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, tapi juga harus diterapkan di sekolah-sekolah swasta yang ada di Batam demi pemerataan pendidikan.

“Nantinya kalau sekolah non rujukan tenaga pengajarnya memiliki kualitas yang tak kalah dengan tenaga pengajar di sekolah rujukan, otomatis siswa yang memiliki kemampuan akademik sedang-sedang saja, bisa mengejar ketertinggalannya atau minimal tak kalah dengan kepandaian pelajar yang bersekolah di sekolah rujukan,” katanya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Batam, Joko Mulyono mengatakan, sah-sah saja Pemko Batam menerapkan adanya sekolah rujukan yang di Batam ada empat, yakni tiga dari SMP seperti SMPN 6, SMPN 3, dan SMPN 26 serta satu SD yakni SDN 06 Sekupang.

“Penerapan sekolah rujukan di Batam itu ada dasarnya yang kuat yakni dari SK Kementerian Pendidikan. Saya yakin ditunjuknya sekolah rujukan, dari pemerintah pasti mempunyai maksud dan tujuan yang membangun demi kemajuan pendidikan di Kota Batam, memberikan ruang khusus kepada anak didik yang memiliki kemampuan lebih,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Terpenting, lanjutnya, bagaimana implementasinya nanti saat pelaksaan PPDB di sekolah rujukan bisa berjalan semuanya dengan baik dan sangat trasparan.

“Jangan sampai ada di sekolah rujukan nantinya unsur ada yang ditutup-tutupi baik kapasitas rombel, standar nilai untuk masuk ke sekolah tersebut dan jangan sampai ada unsur siswa titipan. Kalau praktek negatif pendidikan tetap berjalan seperti itu, saya yakin kualitas sekolah rujukan yang katanya merupakan sekolah favorit atau unggulan, akan jeblok,” terang Joko mengakhiri. (gas)

Update