Jumat, 19 April 2024

Dua Agen Tiket Kena OTT

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua agen tiket kapal SB Rizki Putra tujuan antarpulau berinisial NM dan MR ditangkap Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (13/6) lalu.

Kedua terduga pelaku tersebut dilaporkan sejumlah penumpang yang protes, sebab menjual tiket di atas harga normal. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 8 juta.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pihaknya, berdasarkan protes penumpang yang akan mudik ke Tembilahan. “Terduga pelaku menaikkan harga tiket hingga Rp 50 ribu,” ungkapnya di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (22/6).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ucok, terduga pelaku beralasan menaikkan harga tiket untuk menutupi biaya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). “Kedua terduga pelaku mengaku saat berlayar ke Tanjungpinang tidak membawa penumpang,” ujarnya.(odi)

Update