Kamis, 25 April 2024

E-Money, Strategi Menjaga Loyalitas Anggota Koperasi

Berita Terkait

PT Epson Batam di Kawasan Industri ABB, Batam. (f. Internet)

Tekad Susanto sudah bulat. Per 1 Mei 2018 lalu, ia memutuskan keluar dari keanggotaan koperasi karyawan di perusahaan tempatnya bekerja di Kabil, Batam, Kepulauan Riau.

Surat pengunduran diri pun dibuat. Segera ia mengirimkannya ke pengurus koperasi melalui surat elektronik.

“Sering terjadi kesalahan administrasi. Nggak ada belanja, tahu-tahu gaji dipotong,” kata Susanto soal alasannya keluar dari keanggotaan koperasi itu, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kesalahan administrasi seperti itu sebenarnya sudah berlangsung lama. Bukan hanya dirinya, beberapa rekan kerjanya yang juga anggota koperasi di perusahaan tersebut juga kerap mengalami kejadian yang sama. Gaji mereka dipotong karena dianggap telah belanja kebutuhan pokok di koperasi. Padahal mereka tidak belanja apapun.

Ada juga yang pemotongannya tidak sesuai dengan jumlah atau nilai belanja. Misalnya, total belanja di koperasi selama sebulan hanya Rp 250 ribu, tapi gajinya dipotong Rp 300 ribu.

“Ya memang setelah diklarifikasi, uang kita dikembalikan. Tapi kan repot kalau begini terus,” kata Susanto lagi.

Padahal, bagi Susanto sebenarnya kehadiran koperasi karyawan di perusahaan oleo-kimia terbesar di Indonesia itu sangat membantu karyawan. Mereka bisa belanja kapan saja meski sedang tidak memiliki uang. Namun gaji mereka akan dipotong sesuai dengan nilai belanja.

Tak hanya itu, setiap anggota koperasi juga berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) yang dibagi setiap tahunnya. Makin banyak dan sering belanja, makin banyak pula SHU yang akan diperoleh.

“Sebenarnya lumayan juga, tapi urusan kesalahan adminisrasi transaksi ini bikin malas,” kata pria asal Sumatera Utara itu.

Karenanya, ada beberapa anggota koperasi lainnya yang memilih langkah sama dengan Susanto. Mereka beramai-ramai mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi karyawan.

Kasus serupa, ternyata, juga terjadi di sejumlah koperasi karyawan di beberapa perusahaan lain di Batam. Tak terkecuali di Koperasi Karyawan PT Epson Batam. Banyak anggota koperasi yang mengeluh karena pemotongan gaji tidak sesuai dengan nilai belanja di koperasi.

Namun bedanya, pihak Koperasi Karyawan PT Epson langsung merespons masalah ini sebelum anggotanya mulai mengundurkan diri satu per satu. Carannya, koperasi ini menggunakan sistem pembayaran dengan uang elektronik atau e-money.

Bekerja sama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI), Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Epson menggunakan aplikasi Yap! untuk setiap transaksi (khususnya belanja) di koperasi. Dengan sistem pembayaran non tunai (cashless) ini, kesalahan pencatatan transasksi anggota koperasi dipastikan tidak akan terjadi lagi. Sehingga semua karyawan perusahaan akan tetap loyal dan setia menjadi anggota koperasi.

“Ini solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kesalahan data transaksi anggota koperasi,” kata Manager Kopkar PT Epson, Bachtiar, Jumat (8/6/2018) lalu.

Bachtiar mengakui, kesalahan catatan transaksi belanja ini cukup merugikan anggotanya. Sebab tak jarang anggota yang enggan mengurus selisih transaksi tersebut karena berbagai pertimbangan. Misalnya, karena selisihnya tidak terlalu banyak. Sehingga dibiarkan saja.

Namun jika kasusnya terulang, lama-lama bisa menjadi banyak. Apalagi jumlah anggota Kopkar PT Epson ada ribuan orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Batam, Efriady mengungkapkan koperasi memang harus mulai melek teknologi. Jika tidak, maka koperasi akan terus ditinggalkan anggotanya.

Efriady mengatakan, koperasi di era digital saat ini haruslah berbasis teknologi. Setidaknya dengan mulai menggunakan sistem pembayaran dengan e-money seperti yang dilakukan Kopkar PT Epson.

Selain itu, kata dia, koperasi juga harus memanfaatkan teknologi informasi untuk menjalankan kegiatan usahanya.

“Selebihnya, koperasi harus terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” kata Efriady saat dihubungi Batam Pos, Senin (4/6/2018) lalu.

Jika tidak mampu mengikuti perkembangan zaman, Efriady yakin cepat atau lambat koperasi akan ditinggal anggotanya. Selebihnya, koperasi akan mati dengan sendirinya karena tidak akan mampu bertahan di era yang serba cepat dan digital saat ini.

Hal ini, kata dia, terbukti dengan banyaknya koperasi di Batam yang saat ini tidak aktif. Dari 989 koperasi yang terdaftar di Dinas KUM Kota Batam, 354 di antaranya sudah tidak aktif lagi. Dari 354 koperasi yang tidak aktif itu, 185 di antaranya akan segera dibubarkan.

Kriteria koperasi yang akan dibubarkan itu antara lain koperasi yang tidak menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Serta koperasi yang sudah vakum minimal selama dua tahun.

“Rata-rata koperasi lama. Ada yang berdiri tahun 80-an juga 90-an,” katanya.

Karenanya, ia berharap koperasi di Batam terus berinovasi dan berbasis teknologi supaya tetap eksis. Pihaknya sendiri mengaku cukup sering melakukan sosialisasi kepada para pengurus koperasi agar mulai memanfaatkan teknologi dan aplikasi digital agar mampu bertahan.

“Selain itu, dari pemerintah pusat sendiri juga terus mendorong koperasi go digital,” katanya. (Suparman)

Update