Rabu, 24 April 2024

Juli PNS Pemko Batam Terima Bayar Gaji 13

Berita Terkait

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bakal membayar komponen yang sama pada Gaji 13 yang akan dibayar Juli mendatang.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya tengah memikirkan bagaimana gaji 13 dari komponen gaji pokok dan TKD dapat terbayar.

“Yang penting ada uangnya. Untuk Gaji 13 (gaji pokok dan TKD) butuh sekitar Rp 60 sekian miliar,” kata dia.

Soal dana, ia mengatakan ada di dalam APBD Kota Batam, namun demikian komponen tunjangan dalam gaji 13 adalah kebijakan baru. Untuk membayar kewajiban tambahan ini, ia menyampaikan pihaknya berencana menunda beberapa proyek.

“Uang itu akan dibayarkan, lalu (proyek) yang ditunda itu akan dirapatkan. ,” kata Rudi.

Sementara terkait THR lalu, Pemko Batam membayar menggunakan tunda salur dana bagi hasil tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Kepri. Apakah pembayaran gaji 13 akan berharap sumber anggaran dana bagi hasil 2018, Rudi menjelaskan dana bagi hasil sejatinya sudah termasuk dalam APBD Batam 2018.

“Misal dalam APBD kita ada 1000 kegiatan, hari ini kan ada kebijakan baru, tambah TKD, ini yang uangnya (pembayaran), didapat dari kami kurangi kegiatan yang 1000 tadi,” terangnya.

Ia memastikan, penyesuaian tersebut tak menganggu kegiatan seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya dalam rapat yang belum ia tentukan waktunya, bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memilih kegiatan yang bukan prioritas.

“Kesehatan dan pendidikan, oh tidak, tidak akan diganggu. Kami akan lihatlah, ya kalau proyek jalan harus diganggu kita kurangilah, mau gimana lagikan,” ucap dia.

Menurutnya, semua kegiatan memang sudah dibahas bersama DPRD Batam. Soal akan dilakukan atau tidak tergantung Pemko Batam. Walau demikian, jika kegiatan tak terjalankan harus dipastikan anggaran tidak akan hilang dan jika ada penyesuaian tentu dengan sepengetahuan DPRD Batam.

“Makanya saya lapor DPRD dulu. Bos (DPRD Batam, red) rubah ini, dulu kan kegiatan sekian, tapi tinggal sekian karena sudah pakai untuk tunjangan,” ucap Rudi sembari mencontohkan kemungkinan percakapan dengan DPRD Batam.

Ia memastikan, komponen TKD dalam gaji 13 akan dibayar seperti yang sudah dilakukan pada pembayar THR bulan Juni ini.

“Tukin (TKD, red) kan dua (THR dan gaji 13), satu sudah dibayar (THR) dan satunya belum (gaji 13). Perintahnya Juli harus bayar, perintah Kepres seperti itu ya kami laksanakan. Pegawai sejahtera, senang juga kan,” paparnya. (iza)

Update