Selasa, 23 April 2024

Pemko Batam Ingin Dam Tembesi Dikelola Pusat Tak Usah Lembaga Lain

Berita Terkait

Waduk Tembesi saat diabadikan dari udara beberapa waktu lalu. foto: ATB/Benny Andrianto

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam surati pemerintah pusat terkait pengelolaan dam Tembesi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Batam Suhar, Jumat (22/6).

Saat ini dam Tembesi berada di bawah Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya dam membutuhkan perawatan yang baik agar bisa menghasilkan air dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Batam.

“Kalau pusat mereka kan punya anggaran perawatan berkala, jadi hal ini bisa menjamin ketahanan dan kestabilitas waduk dalam menghasilkan air bersih,” jelasnya.

Dam Tembesi mampu menghasilkan hingga 600 liter per detik saat ini masih dalam tahap desalinasi atau payau.

“Sebenarnya sudah bisa dimanfaatkan namun belum sempurna,” sebutnya.

Ia menjelaskan pasca pembangunan waduk wajib dirawat. Tidak saja menghasilkan air saja. Melainkan juga ada perawatan agar kondisi waduk tetap sesuai dengan sediakala.

“Untuk itu kami berharap pengelolaan tetap di pusat saja. Tidak usah ke yang lain,” ujarnya.

Suhar menambahkan berkaca dari waduk Seiharapan yang kondisinya saat ini tengah kritis. Menjadi salah satu alasan kenapa Pemko Batam tetap menginginkan pengelolaan di pusat.

“Kami tahu saat waduk udah kritis saja. Tentu banyak warga yang akan terdampak dari kondisi waduk tersebut,” ucapnya.

Ia menyebutkan, saat ini pengelolaan waduk yang lama berada di bawah Badan Pengusahaan (BP) Batam termasuk Seiharapan. Pihaknya meminta waduk yang baru dalam tahap pembangunan yakni Tembesi dan Seigong tetap berada di pusat.

“Kan ada perwakilan mereka di sini yaitu Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV jadi pasti mereka bisa menjamin waduk berfungsi dengan baik,” terangnya.

Saat ini ada lima waduk yang melayani kebutuhan masyarakay Batam dalam mendapatkan layanan air bersih yakni dam Seiharapan, Seiladi, Nongsa, Muka Kuning dan Duriankang.(yui)

Update