Kamis, 25 April 2024

Tol Pekanbaru-Dumai Terkendala Pembebasan Lahan 12 Hektare

Berita Terkait

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. (Virda Elisya/JawaPos.com)

batampos.co.id – Pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, menemui kendala.

Pembebasan lahan seluas 12 hektare untuk seksi I Pekanbaru-Minas.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan konsesi milik Chevron.

“Masalahnya kan hanya di lahan itu, lahan itu kuasa pertambangan Chevron, keluar dia punya sertifikat (saat ini lahannya dikuasi oleh masyarakat) dan sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian ATR,” ungkap Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim saat meninjau tol tersebut, Jumat (22/6).

Untuk pengerjaan seksi I tersebut, sudah terbentuk ruas jalan dan ada 22,6 meter yang telah diaspal. Namun masih terputus-putus.

“Kalau yang sedikit itu selesai bisa langsung lanjut ke seksi II. Tadi kita lihat sudah tembus jalan nasional kilometer 85. Jalan lintas utara tepatnya di Minas. Nanti di sana akan ada underpass,” sebutnya.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan secara global sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu lantaran jalan tol yang merupakan bagian dari jalan Trans-Sumatera yang menghubungkan Pekanbaru dengan Dumai ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Ini sudah ada payung hukumnya Peraturan Presiden. Kalau ini tak cepat, takutnya nanti ini tak jadi. Jangan sampai anggaran pembangunan tol pindah ke daerah lain,” sebutnya.

Oleh sebab itu Wan Thamrin pun berjanji setiap bulan akan meninjau tol yang dikerjakan sejak 2016 ini dan akan dibangun sepanjang 131,5 kilometer oleh PT Hutama Karya ini.

“Jelang masa jabatan saya habis saya akan lihat terus progresnya,” tutupnya.

(ica/JPC)

Update