Kamis, 25 April 2024

DPS Ditetapkan Ulang 1.158.735 Jiwa

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan kesalahan dalam membuat laporan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Persoalan tersebut membuat KPU Kepri harus melakukan DPS Kepri.

Pada Rabu (20/6) lalu, KPU Kepri telah menggelar rapat pleno bersama KPU Kabupaten/Kota. Lewat rapat tersebut ditetapkan DPS Kepri 1.397.416 jiwa untuk Pemilu 2019. Jumlah ini mencurigakan sebab lebih banyak 73 ribu lebih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilpres 2014 silam. Sementara, dua tahun terakhir di Batam lebih dari 200 ribu pekerja kehilangan pekerjaan dan banyak di antaranya yang pulang kampung.

“Pada saat rapat pleno pada tanggal 20 Juni lalu, KPU Batam salah memasukan input data DPS, sehingga ada selisih dan setelah dilakukan perbaikan jumlahnya sudah fix dari KPU Batam,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati, Minggu (24/6) di Tanjungpinang.

Setelah dilakukan penge­cekan, ternyata kesalahan penyerahan data ada di KPU Kota Batam sehingga DPS harus direvisi. Melalui rapat pleno perubahan, Sabtu (23/6), KPU Kepri menetapkan DPS Kepri untuk pemilu nanti sebanyak 1.158.735 jiwa. Menyusut sebanyak 238.681 jiwa dari DPS sebelumnya.

Dijelaskannya, jumlah terbaru yang disampaikan KPU Batam ini berdasarkan data rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 Kecamatan di Kota Batam. Menurutnya, jumlah yang disampaikan KPU Batam pada pleno di tingkat Provinsi 20 Juni 2018 lalu terjadi kesalahan input yang seharusnya 608.946 bukan 847.627.

“Jadi jumlah DPS Kepri untuk pemilu 2019 sebanyak 1.158.735 jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 602.733 pemilih dan perempuan 556.002 pemilih,” sebutnya.

Lebih lanjut katanya, untuk data lainnya, seperti jumlah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di tujuh Kabupaten/Kota di Kepri masih tetap sama dengan hasil pleno sebelumnya. Namun ada perubahan terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terjadi pengurangan satu di Kota Batam.

Ditegaskannya, penyebabnya adalah kesalahan input, dimana sebelumnya jumlah TPS ini sebanyak 5.322 menjadi 5.321. Dan untuk data dari tujuh kabupaten/kota ada sebanyak 70 Kecamatan, 416 Kelurahan/Desa.

Masih kata Sriwati, data DPS Kepri ini kemungkinan masih akan berubah dan kecenderungan akan ada penambahan. Karena masih ada ruang untuk perbaikan dari DPS yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Adapun proses selanjutnya yakni sesuai jadwal mulai 18 Juni hingga 8 Juli mendatang selama 14 hari DPS ini akan diumumkan di kelurahan. “Sebelum kita menggelar rapat pleno penetapan DPT, kita memberikan ruang untuk masyarakat melihat apakah nama mereka ada di DPS atau tidak. Tahapan ini bisa dipantau di setiap Keluruhan/Desa di Tujuh Kabupaten/Kota di Kepri,” tutup Sriwati. (jpg)

Update