Jumat, 29 Maret 2024

Jaksa Periksa Kades Lancang Kuning Terkait Pengelolaan Dana Desa

Berita Terkait

Sigit Prabowo. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memeriksa Kepala Desa (Kades) Lancang Kuning Kholili Bunyani dan stafnya terkait pengelolaan dana desa di Desa yang mereka pimpin. Penyelidikan ini bermula dari aksi protes masyarakat Desa Lancang Kuning yang menilai pembangunan di desanya tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan Sigit Prabowo di Halaman Kantor Polres Bintan, Jumat (22/6) lalu membenarkan adanya pemeriksaan kepala desa Lancang Kuning dan stafnya. Namun pemeriksaan baru tahap penyelidikan, belum masuk ke ranah penyidikan.
Karena baru tahap penyelidikan, Sigit mengakui sementara ini belum bisa memastikan adanya pelanggaran dari kasus tersebut. Masih menunggu hasil penyelidikan awal untuk melangkah lebih lanjut.

Sigit juga menegaskan Pihak Kejari Bintan siap memantau pengelolaan dana desa baik dari APBN maupun APBD. Hal ini berdasarkan semangat pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memantau penggelolaan dana desa.

Bila terjadi penyelewengan dalam penggelolaan dana desa, Kejari Bintan siap menindaklanjutinya.”Ya kalau ada laporan, informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa, kami panggil,” katanya.

Sigit juga mengimbau Kades dan perangkatnya untuk melakukan pengelolaan dana desa menurut mekanisme yang berlaku. “Jangan melakukan perbuatan yang menyimpang dalam mengelola dana desa,” tegasnya. (met)

Update