batampos.co.id – Walhidayah, 36, pencuri ponsel milik salah satu pedagang pasar Jodoh Kios Yasha, babak belur diamuk masa, Minggu (17/6) lalu. Teriakan maling dari korban, Mesy Oktavia Hamzami, 29 membuat suasana pasar itu jadi riuh. Warga mengejar Walhidayah usai kepergok mencuri.
Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah mengatakan, awalnya korban yang sedang berjualan di pasar itu tertidur di meja kasir. Walhidayah yang lewat di depan kios korban, melihat ponsel korban di atas meja kasir. Melihat adanya kesempatan itu, Walhidayah mengambil ponsel tersebut dengan melewati belakang kursi yang diduduki korban.
“Saat hendak keluar, tersangka tidak sengaja menyenggol kursi yang diduduki oleh korban hingga membuat korban terbangun. Setelah bangun, korban langsung berteriak,” kata Ricky, Minggu (24/6) siang.
Mengetahui aksinya telah dipergoki oleh korban, Walhidayah langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor yang diparkirkannya di depan kios milik korban. Namun, saat hendak kabur dengan membawa ponsel yang diambilnya itu., Walhidayah langsung diamankan oleh warga yang mendengar suara teriakan dari korban.
“Tersangka ini kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Dia sempat dipukul sama warga yang geram sama pelaku ini,” katanya.
Usai diamankan sama warga, selanjutnya warga menyerahkan Walhidayah ke Polsek Batuampar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan dua unit ponsel. Atas perbuatannya, Walhidayah dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
“Pelaku kita amankan setelah ditangkap sama warga karena diduga melakukan pencurian. Sejauh ini penyidik masih mintai keterangan pelaku,” imbuhnya. (gie)
