
F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Beberapa kegiatan di Pemko Batam di anggaran 2018 akan ditunda. Ini untuk menutupi pembayaran gaji ke 13 PNS di lingkup Pemko Batam yang nilainya belasan miliar rupiah. Proyek atau kegiatan apa saja yang akan ditunda baru nanti dibahas di APBD Perubahan 2018.
“Penundaan ini bisa saja. Dan sebelumnya juga kan sudah ada beberapa proyek yang ditunda karena anggaran yang minim. Ini nanti akan dibahas di APBD Perubahan,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho.
Tetapi ia berharap apa pun kegiatan yang akan ditunda nantinya, tentunya jangan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas. Mungkin lebih ke berbagai kegiatan yang tidak mendesak.
“Jangan misalnya, sampai kegiatan dinas kesehatan dan pendidikan yang dipangkas atau ditunda. Itu tidak boleh, karena ini kebutuhan masyarakat luas,” katanya.
Anggota komisi III DPRD Kota Batam, Werton, mengatakan, pembayaran gaji ke 13 memang harus dibayarkan atas perintah pusat. Pengurangan proyek menjadi opsi yang dilakukan untuk menutupi anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 tersebut. Tetapi itu akan terjadi kalau memang pendapatan Pemko Batam masih minim di tahun ini.
“Kalau memang pendapatan masih minim, maka harus ada kegiatan atau proyek yang dihold. Tapi kalau memang ada uang dari pendapatan, tidak perlu,’ katanya.
Tetapi jika, pendapatan minim, maka kegiatan atau proyek yang akan ditunda adalah kegiatan atau proyek yang tidak terlalu mendesak.
“Jadi kita akan lihat nanti di APBD Perubahan. Kegiatan yang tidak terlalu mendesak bisa ditunda dulu,’ katanya. (ian)
