
batampos.co.id – Pekan ini, kabar gembira diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bintan. Pasalnya selain telah menerima unjangan hari raya (THR), ASN juga akan menerima gaji ke-13 di bulan Juli. Sehingga dompet pegawai berseragam coklat ini makin tebal.
Terkait pencairannya, Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) Bintan memastikan gaji ke 13 ASN Pemkab Bintan cair, pekan ini.
Kepala DPKAD Bintan, Moch Setioso menyampaikan pihaknya telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran gaji ke 13.
Secara penganggaran Pemkab Bintan diakuinya sudah siap dalam membayarkan gaji ke 13. “Pekan ini cair,” katanya, Selasa (26/6).
Dijelaskannya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 19 miliar lebih untuk pembayaran Gaji ke 13 PNS. Sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sekitar Rp 12 miliar lebih dan penambahan dari alokasi APBD Pemkab Bintan sekitar Rp 7 miliar.
Disebutkannya, Gaji ke 13 yang akan diterima nantinya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi saat dikonfirmasi mengatakan tunjangan yang akan diberikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya kalau kami mengikuti aturan yang berlaku, dan disesuaikan kemampuan anggaran yang ada,” tukas Apri. (met)
