Kamis, 28 Maret 2024

Tuntaskan 10 Temuan BPK, Pansus Desak Gubernur Bertindak

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan terkait temuan BPK atas penggunaan APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2017. Ketua Pansus, Ruslan Kabuslatov mengatakan temuan tersebut harus diselesaikan dalam 60 hari sejak terbitnya rekomendasi BPK.

“Memang temuan BPK tahun ini sedikit berkurang, yakni tujuh. Pada tahun lalu sebanyak 10 temuan,” ujar Ruslan Kabuslatov, Senin (25/6) di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Ruslan, rekomendasi yang diberikan Pansus LHP BPK ke Pemprov Kepri, khususnya Gubernur Kepri sudah melalui proses cek dan ricek ke masing-masing OPD terkait. Politisi PDI Perjuangan tersebut menggaris bawahi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri selalu memberikan coretan yang tidak baik dalam setiap tahun anggaran.

“Kita sudah melakukan klarifikasi, dan masing-masing sudah memberikan penjelasan. Waktu yang tersisa lebih kurang sekitar 25 hari lagi untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Ruslan.

Masih kata Ruslan, mengenai adanya temuan beasiswa sebesar Rp 1,98 miliar di Disdik Kepri yang gagal disalurkan pada APBD 2017 disebabkan oleh belum rampungnya proses verifikasi penerima beasiswa. Kemudian tidak semua penerima menggunakan rekening Bank Bukopin.

“Itu dalihnya Disdik Kepri. Makanya kita minta Gubernur untuk melakukan evaluasi total di Disdik Kepri. Sehingga masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya lagi.

Bukan hanya itu, sesuai dengan anjuran BPK, pihaknya kembali menekankan supaya Disdik Kepri dalam melakukan publikasi harus bekerjasama dengan media-media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Dikatakannya, temuan sebesar Rp 390,6 juta harus dipertanggungjawabkan.

Mantan legislator DPRD Kota Batam itu juga menyinggung mengenai banyaknya keterlambatan pengembalian sisa kas ke kas daerah dari sejumlah OPD di lingkungan Kepri. Berikutnya mengenai adanya investasi dari APBD Kepri senilai Rp 43,41 miliar juga harus dievaluasi.

“Kita tentu sangat menginginkan, investasi yang bersumber dari APBD Kepri memberikan kontribusi bagi keuangan daerah,” harap Ruslan.

Temuan lainnya adalah pada 2015 lalu yang belum diselesaikan Pemprov Kepri adalah pengembalian kelebihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,95 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 1,84 miliar. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke OPD terkait, mereka berdalih tanggungjawab pejabat sebelumnya.

“Kalau juga diselesaikan, kita sarankan untuk diproses hukum saja. Karena ini menyangkut keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan,” papar Ruslan.

Terakhir kata Ruslan, Pemprov Kepri masih membandel, karena belum juga mengurangi jumlah rekening kas daerah. Pada LHP BPK TA 2016 lalu masih mendapati 27 rekening kas daerah. Kemudian pada TA 2017 ada 19 rekening kas daerah. Ditegaskannya, banyaknya rekening kas daerah ini akan memperlambat.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, dengan adanya rekomendasi BPK dan evaluasi dari Pansus LHP ini menjadi spirit untuk lebih baik ke depan. Ditegaskannya, ia akan berusaha menuntaskan temuan-temuan BPK bersama OPD terkait. “Kita masih diberikan waktu menyelesaikan. Jangan sampai terjadi terjadi persoalan hukum,” ujarnya. (jpg)

Update