Rabu, 24 April 2024

Bawa Parang, Pria Ini Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kapolsek Kota Balai Karimun AKP Yanuar Rizal mengamankan Abed Nego, Senin (25/6).F. Dokumen Polsek Balai Karimun untuk batampos.co.id 

batampos.co.id – Jajaran Polsek Kota Balai Kari­mun dan Polres Karimun mengamankan seorang pria yang membawa sebilah parang dan sebatang bambu, Senin (25/6) pukul 17.00 WIB sore. Peristiwa ini terjadi di Jalan Coastal Area sehingga menyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas terhadap warga yang berada di lokasi tersebut.

”Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diketahui namanya Abed Nego, 45, sedang membawa parang dan sebatang bambu runcing. Pria tersebut tidak hanya membawa, namun mengayun-ayunkan parang dan bambu runcing yang dibawanya. Posisi pria tersebut berada di dermaga Evi yang dekat dengan jalan umum,” ujar Kapolsek Kota Balai Karimun AKP Yanuar Rizal, Selasa (26/6).

Lalu pihaknya bersama dengan Kasat Binmas serta Tim Opsnal Polres Karimun langsung ke lokasi. ”Tetapi kita tidak bisa langsung mengamankan pria tersebut, harus melalui pendekatan persuasif,” papar Kapolsek.

Setelah hampir satu jam dilakukan pendekatan, akhirnya pria tersebut berhasil diamankan dari lokasi kejadian, kemudian dibawa ke Mapolsek Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan.

Saat menjalani pemeriksaan verbal, lanjutnya, diketahui bahwa pria tersebut nekad membawa parang dan bambu runcing ke jalan disebabkan ada masalah keluarga. Polisi akhirnya mencari keberadaan keluarga Abed Nego. Setelah pihak keluarga datang, akhirnya yang bersangkutan tidak ditahan dan diserahkan kepada keluarga.(san)

Update