Sabtu, 20 April 2024

Anggota KPU Anambas Dilantik

Berita Terkait

Anggota KPU Anambas foto bersama usai dilantik bersama anggota KPU kabupaten lain, Rabu (26/6). F. Anggota KPU Anambas untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Tiga Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) periode 2018-2023 resmi dilantik di Gedung KPU Republik Indonesia (26/6) malam. Pelantikan tersebut dilakukan langsung Ketua KPU RI Arief Budiman.

Tiga Komisioner tersebut yakni, Jufri Budi, Novelino, dan Bermansyah. Jufri Budi, periode sekarang ini menjadi Ketua KPUD Anambas. Dengan pelantikan itu, maka berakhir pula masa bhakti Komisioner KPUD Anambas periode 2013-2018. Jufri Budi dan Novelino, merupakan komisioner periode sebelumnya. Sementara Bermansyah pernah menjadi komisioner KPU periode sebelumnya.

“Alhamdulillah tadi malam kita sudah dilantik oleh Ketua KPU RI Bapak Arief Budiman digedung KPU,” ungkap Ketua KPUD Anambas Jufri Budi, yang dihubungi melalui telphon genggamnya, Rabu (27/6).

Menurut Budi, dengan pelantikan yang telah dilaksanakan tadi malam, maka Komisioner KPU yang baru ini mulai efektif bekerja Rabu (27/6) kemarin.

Dikatakannya, pada periode 2018-2023 Komisioner KPUD Anambas hanya tiga orang karena sebelumnya lima orang. Hal ini berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah daerah. “Memang dirasa cukup berat, namun hal ini mesti dijalankan karena merupakan perintah Undang-Undang,” ujarnya.

Budi optimis komisioner KPUD periode ini mampu bekerja dengan baik kendati akan ada Pemilihan Umum, Pilpres dan Pilkada Gubernur dan Bupati kelak. “Insya Allah kita siap bekerja maksimal apalagi komisioner yang terpilih cukup berpengalaman untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD lainnya Novelino, menjelaskan, sebenarnya ada 6 nama yang dinyatakan lulus yakni Novelino, ST, Jufri Budi, SE, Bermansyah, Frengky Ringgas Maradona Silalahi, SH, Jumadil Hakim, SIP dan Fadillah, SKom.

”Karena tiga yang dibutuhkan, maka tiga orang lagi dipersiapkan bila ada komisioner yang mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkapnya kepada wartawan. (sya)

Update