
batampos.co.id – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan Irianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Disdukcapil Kabupaten Bintan karena Kadisdukcapil Kabupaten Bintan Yudha Inangsa masih sakit.
Penunjukan Irianto itu berdasarkan surat Bupati Bintan No.543/SP/2018 Tanggal 25 Juni 2018 sebagai Pelaksana Harian Kadisdukcapil Kabupaten Bintan. ”Benar, Pak Bupati menunjuk saya sebagai Plh Disdukcapil melalui Surat Penunjukkan. Suratnya saya terima Selasa kemarin,” ujar Irianto ketika dikonfirmasi, Rabu (27/6).
Dari SP tersebut, bupati memerintahkan dirinya segera menyelesaikan persoalan dan kendala-kendala pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang terjadi di Kantor Disdukcapil.Misalkan berkas-berkas kependudukan yang belum diteken oleh Kadisdukcapil untuk secepatnya diteken. Kemudian kendala-kendala dalam perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang belum selesai sebaiknya langsung dicari solusinya.
Kamis (28/6) ini, Irianto akan mengumpulkan staf sampai kabidnya untuk menyelesaikan pekerjaan pekerjaan kependudukan yang menumpuk di Kantor Disdikcapil. Salah satunya merubah nama pejabat Kadisdukcapil di sistem. Karena nama pejabat yang meneken di berkas berkas kependudukan nantinya adalah dirinya. “Semoga saya bisa menjalankan tugas sebagai Plh dengan baik,” pungkas mantan Kepala Badan Perpustakaan Kabupaten Bintan.
Diberitakan sebelumya ratusan berkas kependudukan menumpuk di meja kerja Kadisdukcapil Bintan Yudha Inagsa karena sang Kadis sakit. Saat itu, pegawai Disdukcapil menemui Asisten I Bagian Pemerintahan Ismail untuk dicarikan solusi.
“Saya minta ke mereka untuk mencarikan aturanny, apelayanan tidak boleh berhenti,” katanya. (met)
