batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun belum memutuskan nasib tiga Calon Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri. Menurut Gubernur, ia masih mempelajari rekam jejak ketiga pejabat terkait. “Masih kita pelajari, setelah itu baru dipertimbangkan,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan media, Senin (25/6) di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.
Ditegaskan Gubernur, dirinya tetap menghormati apa yang sudah menjadi keputusan lelang jabatan. Meskipuan demikian, jika ada hal-hal yang sangat prinsip, ia tetap akam membuat pengecualian.
Masih kata Gubernur, jika memang ketiga calon pejabat Kadisik tidak layak untuk dipilih, tentu harus dievaluasi kembali. “Kalau memang nanti harus diulang, kita akan gelar lelang ulang khusus jabatan Kadisdik Kepri,” tegas Gubernur Nurdin.
Ditambahkannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan memang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap. Artinya harus memahami tentang situasi dan kondisi dunia pendidikan di Provinsi Kepri. “Artinya Disdik Kepri butuh sosok yang militan dan punya konsep untuk memajukan dunia pendidikan Kepri,” tutup Gubernur.
Sementara itu, Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ruslan Kasbulatov mengingatkan Gubernur untuk bijak dalam memilih Kadisdik Kepri. Karena dari tujuh temuan BPK, beberapa temuan besar berada di Disdik Kepri. “Kita mewanti-wanti Gubernur. Jangan sampai masalah-masalah besar lagi di Disdik Kepri ke depannya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penggunaan APBD Kepri tahun 2017 menemukan adanya catatan “dosa” Calon Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri. Temuan tersebut bisa menjadi batu sandungan bagi masing-masing calon untuk menjadi Kadisdik Kepri.
Adapun ketiga nama yang lolos open bidding adalah, Kepala Bidang Pendidikan SMA Disdik Kepri Atma Dinata, Kepala Bidang SMK Disdik Kepri Muhammad Dali, dan Mantan Penjabat Disdik Kepri Muhammad Yunus. (jpg)
