Selasa, 14 April 2026

One Sigle Submision Butuh Rencana Detail Tata Ruang

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan, hari ini Kamis (27/6) bertandang ke Jakarta guna membicarakan penerapan One Sigle Submision (OSS). Ia mengatakan, Pemko Batam sudah sejak lama berkomitmen terkait kemudahan berinvestasi di Batam, namun ia tak menampik ada persyaratan yang harus dilengkapi yakni tata ruang.

“Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kan belum ada, biayanya besar. Ini akan kami sampaikan ke Menko Darmin,” sebut dia.

Walau belum memiliki RDTR, kini Batam merujuk pada tata ruang yang bersifat umum. Menurut Rudi, kehadiran RDTR akan semakin mengefektifkan OSS. “Tata ruang sekarang cuma garis besar, besok harus detail lagi, detailnya RDTR itu. Nanti seperti di Batamcenter, akan diketahu detail wilayahnya untuk apa saja,” ucap dia.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) kini sedang mempersiapakn konten dan data pendukung RDTR seperti foto udara. Hal ini tetap dilakukan walau Perda RTRW belum rampung dibahas di DPRD Batam.

Untuk mendapatkan foto udara beresolusi tinggi, Pemko Batam sudah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial dan LAPAN. Dari BIG sudah ada 70 persen datanya, dan sisanya 30 persen dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Setelah foto udara sudah dipersiapkan, rencananya tahun depan data (foto udara) akan diolah dalam bentuk peta untuk kepentingan naskah akademis untuk menyusun perda RDTR.

“Mudah-mudahan 30 persen sisanya, akhir tahun tersedia,” harapnya.

Ia mengaku, walau nanti RDTR rampung dari segi kesiapan tak berarti langsung dipakai karena harus dibahas terlebih dahulu dan menunggu pengesahan RTRW. “Intinya, RDTR ini secara paraler dipersiapkan, tetapi prinsipnya, secara legal kita tak akan bisa mengesahkan RDTR kalau RTRW tidak ada,” imbuhnya. (iza)

Update