Jumat, 29 Maret 2024

Pasar Letung Ambruk

Berita Terkait

Pasar Tradisional Letung terlihat ambruk ke laut. Saat ini hanya terlihat bagian atapnya saja. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Pasar Tradisional yang berada di Pelabuhan Berhala, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas ambruk Selasa (27/6). Pasar yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 sekitar Rp 1 Miliar sudah dipastikan tidak dapat difungsikan lagi.

Saat ini bangunan pasar sudah tenggelam di laut lantaran tiang penyangga bangunan pasar tersebut semuanya patah. Salah seorang warga Jemaja, Heryadi, mengatakan sejak pasar dibangun, pasar tersebut hanya satu bulan saja dinikmati oleh masyarakat. Setelah itu, tidak ada warga yang berani menempati pasar itu karena bangunan sudah banyak yang retak dan tiang pondasi bangunan terlihat mulai rapuh.

“Saya tidak tahu kejadiannya siang atau malam kemarin. Pastinya pasar itu sudah amruk saat ini. Beruntung tidak ada korban jiwa,” kata Heryadi, kepada wartawan, Rabu (27/6).

Mestinya tim Kementerian Perdagangan dan Koperasi menelusuri proyek gagal tersebut. “Saya harapkan tim dari Kementerian Perdagangan dan Koperasi harus jeli dalam menentukan pihak kontraktor sebagai pelaksana kegiatan. Kami nilai bangunan tidak sesuai yang ditentukan ketika itu,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Anambas Usman, mengatakan, pihaknya belum tahu persis kejadian ini. Namun ia berterima kasih atas informasi yang disampaikan media. Dirinya membenarkan, pasar tradisional tersebut dibangun pada 2009 lalu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 1 Miliar. “Saya akan telusuri,” ungkap Usman.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak kecamatan. Namun berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Anambas bahwa pasar tradisional belum dilakukan serah terima kepada Pemda dari Pemerintah Pusat. Saat ini statusnya masih menjadi aset pemerintah pusat.

“Kalau sudah serah terima tentu sudah diperbaiki atas sejumlah bangunan yang dinilai rusak tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk melihat kondisi bangunan yang rusak itu agar dapat diperbaiki. “Karena masih aset pemerintah pusat, kita hanya bisa mengajukan kepada pemerintah pusat agar dapat dilakukan perbaikan,” tandasnya. (sya)

Update