
batampos.co.id – Badan Layanan Umum Dana Bergulir menyiapkan dana Rp 10,5 miliar untuk disalurkan kepada pelaku UMKM di Batam selama tahun 2018. Hingga pertengahan tahun ini, baru Rp 2,4 miliar yang tersalurkan.
“Kalau di tahun ini sebenarnya kita targetkan mampu menyalurkan Rp 10,5 miliar. Permintaan tahun ini memang tinggi. Sudah ada sekitar 50 orang yang meminta. Tetapi tentunya tidak semua kita setujui,” kata Kabaghumas dan Protokol Pemko Batam, Yudi Admaji, Rabu (27/6).
Yudi mengatakan hingga saat ini baru 36 pemohon yang sudah disetujui untuk meminjam dana bergulir. Tetapi diyakini jumlahnya akan bertambah di Juli mendatang. Di mana setia pelaku usaha yang meminjam nilainya bervariasi. Yang paling besar adalah Rp 100 juta.
Untuk pemohon pinjaman yang sudah disetujui dalam waktu dekat akan langsung dicairkan. “Kan banyak libur sejak lebaran lalu. Jadi belum sempat untuk pencairan. Tetapi mulai besok sudah mulai proses pencairan,’ katanya.
Ia menjelaskan, sebelum menjadi penerima, maka akan dilakukan verifikasi. Tim akan langsung turun langsung ke lapangan untuk melakukan survey. Yang jelas semua peminjam harus memiliki usaha.
Peminjam juga harus menyiapkan jaminan. Ini dilakukan agar peminjam mempunyai tanggungjawab untuk melunasi. Di mana hingga saat ini masih ada miliaran rupiah dana bergulir yang belum tertagih.
“Yang belum tertagih, pihak BLU dana bergulir terus menagih. Memang ada beberapa kendala, tetapi diupayakan semaksimal mungkin,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam Mulia Rindo Purba mengatakan, target Rp 10,5 miliar yang akan disalurkan oleh BLU ini harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha. Tetapi sebaliknya, pemerintah juga harus bisa menjamin peminjam adalah pelaku usaha yang berpotensi untuk berkembang dan bisa melunasi pinjaman tersebut.
“Jadi pemerintah jangan asal kasih. Harus benar-benar diseleksi. Dan memberikan pinjaman ini harus selektif.Harus ada tim yang terus melakukan survey terhadap usaha dari si peminjam,” katanya.
Rindo juga berharap data-data penerima dana bergulir di tahun ini bisa diberikan kepada DPRD dan berhak diketahui oleh masyarakat luas. Di mana peminjam harus jelas jenis usahanya, dan di mana tinggalnya.
“Pemko Batam juga harus mengutamakan pelaku usaha rumahan yang butuh suntikan dana kecil tetapi sangat bermanfaat untuk pengembangan usahanya. Misalnya pembuat kue basah, bengkel, penjahit rumahan dan salon yang masih skala kecil,” katanya (ian)
