
F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Evaluasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) malas dipastikan akan dilaksanakan. Hal ini terkait absennya 239 pegawai, di antaranya 152 absen tanpa keterangan hari pertama kerja selepas libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir mengatakan pemotongan dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Namun ia menyampaikan, pemotongan dilakukan berbeda antara pegawai tergantung posisi, baik staf maupun pejabat tertentu.
“Dipotong tukinnya (TKD, red), berapa hari tak masuk itu. lebih tepatnya soal besaran orang keuangan yang paham hitungannya,” kata dia.
Menurutnya, sanksi tersebut wajib dilakukan. Apalagi Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah mengintruksikan langsung untuk mengevaluasi TKD para pegawai malas. “Pak wali tegur kepala OPDnya, selanjutnya kepala OPD masing-masing menyampaikan ke pegawainya. Yang jelas pemotongan tukin ini jadi, bisa di cek di OPD apakah sudah dilaksanakan, tapi saya yakin sudah dilakukan,” paparnya.
Walau meyakini hal ini, ia mengaku belum ada satupun OPD yang melaporkan kembali apakah tindakan tersebut dilakukan pada pegawai-pegawai malas. Jika pipimnana OPD tidak mengindahkan hal ini, ia pastikan pimpinan OPD yang akan kena dampaknya.
“Kalau tidak lakukan, kepala OPDnya yang nanti kena sanksinya,” imbuhnya. Salah satu OPD yang pegawainya banyak yang hadir tanpa keterangan adalah Badan pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), namun dikonfirmasi Kepala BP2RD tidak merespon saat dimintai konfirmasi.
Tak hanya pengaruhi tunjangan, malas juga akan pengaeruhi karir pegawai. Maka tak heran, lanjut dia, ada pegawai yang sudah lama mengabdi maupun berpendidikan tinggi tak naik jabatan. “Berarti ada aturan yang ia labrak,” paparnya.
Sebelumnya Wali Kota Batam Muhamamad Rudi menegaskan pegawai malas akan ditindak dengan mengevaluasi tunjangannya. Ini dilakukan agar pegawai jera dan meningkatkan kedisplinan.
“Kalau perlu tak perlu lagi kasih (tunjangan),” tegasnya. (iza)
