
F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Lambatnya peralihan aset dari Badan Pengusahaan (BP) Batam menghambat pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kota Batam, tak terkecuali pembangunan Pasar Induk Jodoh.
“Lambat penyerahan aset sehingga hambat pembangunan pasar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Zarefriadi, kemarin.
Padahal, ia mengatakan Bidang Pasar di dinas tersebut telah menyiapakn proposal pembangunan. Kelak, anggaran pembangunannya juga akan meminta bantuan dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) republik Indonesia.
“Soal persiapan, tinggal penyelesaian aset saja tapi aset belum siapa (diserahkan),” ucap dia.
Ia mengaku tidak berani melbarka aturan jika harus menyertakan anggaran pembangunan, status aset belum milik Pemko Batam seutuhnya. Karena, dikemudian hari berpotensi bermasalah hukum. Maka penyertaan anggaran pada aset yang bukan milik Pemko Batam tidak bisa dilakukan.
“Kalau salah langkah, yang muncul nanti berita tentang penjara (dipenajara karena bertindak sesuai kewenangan),” ucapnya.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Batam Zulkarnain mengatakan pembangunan pusat niaga ini nantinya juga akan menampung Pedagang Kaki Lima (PK5) se Batam. Desain pasar induk lima lantai ini nantinya bakal mengadopsi Pasar Klewer Solo.
“Arahan Wali Kota, Pasar Induk dibangun lima lantai. Sehingga PK5 yang lain juga bisa berjualan di sana,” tutur dia.
Terkait pembangunan sendiri, Zulkarnain mengaku sudah mempersiapkan desain bangunan. Pembangunan Pasar Induk Jodoh baru bisa dilakukan setelah ada serah terima proses hibah dari BP Batam kepada Pemko Batam.
¡°Sebagaimana statemen Wali Kota sembari menunggu proses hibah, kita bersihkan dulu. Yang jelas bangunan tua tersebut harus dirobohkan, itupun harus hitung dulu nilai kekayaannya tak bisa asal robohkan,” imbuhnya.
Untuk anggaran sendiri, ia memperkirakan di atas Rp 100 miliar.
“Paling tidak gambarannya sudah terlihat. Bangunan lima lantai. Angka pastinya kami masih menunggu kebijakan dari Walikota,” tutupnya. (iza)
