Rabu, 24 April 2024

Rp 950 Juta untuk Rumah Tahfiz

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan akan membangun rumah tahfiz di Kecamatan Gunung Kijang tahun ini. Biaya pembangunannya akan menelan anggaran Rp 950 juta yang bersumber dari APBD 2018.

“Kantor Camat Gunung Kijang yang lama akan direhab menjadi rumah tahfiz,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Jumat (29/6).

Dikatakannya, selama ini Kabupaten Bintan telah memiliki dua rumah tahfiz. Pertama rumah tahfiz yang terletak di Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara dan di Kijang Kecamatan Bintan Timur.

Dibangunnya rumah tahfidz Kecamatan Gunung Kijang akan menambah jumlah rumah tahfiz di Bintan menjadi tiga. Pembangunannya, beber Apri, dilakukan bertahap. Saat ini telah memasuki tahap lelang. “Pekerjaannya di bawah Dinas Perkim,” katanya.

Pembangunan Rumah Tahfiz Kecamatan Gunung Kijang ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, sehingga menjadi benteng bagi generasi muda.

Terlebih, sejak awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen membangun generasi muda yang madani. Hal ini terlihat dengan diluncurkannya beberapa program misalnya program 15 menit mengaji sebelum jam belajar sekolah dan bertekad mendirikan rumah tahfiz di setiap kecamatan. (met)

Update